Kamis 05 Jul 2018 16:25 WIB

Prudential Lanjutkan Rencana Spin Off Lini Bisnis Syariah

Prudential telah secara intensif berdiskusi dengan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Pertumbuhan Asurasi Syariah. Petugas melayani nasabah di kantor layanan Asuransi Prudential Syariah, Jakarta, Rabu (14/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Pertumbuhan Asurasi Syariah. Petugas melayani nasabah di kantor layanan Asuransi Prudential Syariah, Jakarta, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Prudential Life Assurance berencana melakukan pemisahan lini bisnis syariahnya menjadi entitas sendiri (spin off) pada 2024.

Perusahaan memastikan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Asuransi tidak akan menghalangi rencana tersebut.

"Aturan untuk spin off pada 2024, tapi bukan berarti dari sekarang kita nggak preparation. Jadi apakah peraturan kepemilikan asing hambat spin off? Sudah pasti nggak," tegas Corporate Communication and Sharia Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (5/7).

Ia menjelaskan, dari sebelum aturan spin off dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan telah melakukan banyak persiapan. Perusahaan juga sudah konsultasi dengan OJK setiap enam bulan sekali.

Konsultasi tersebut, kata dia, meliputi soal bisnis model serta persiapan lainnya. Salah satu yang tengah dipersiapkan Prudential yakni Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kita siapkan SDM, karena tidak banyak yang mengerti tentang asuransi syariah. Padahal industri syariah tumbuh sangat cepat, dulu nggak banyak asuransi jiwa syariah sekarang sudah ada 30," kata Nini.

Baca juga, Prudential Bayarkan Klaim Asuransi Rp 12,3 Triliun pada 2017.

Sebagai informasi, sepanjang 2017, Prudential Indonesia membukukan pendapatan kontribusi bruto sebesar Rp 3,4 triliun dari bisnis asuransi syariah. Kontribusi aset dari lini bisnis syariah juga mencapai Rp 9,9 triliun di 2017.

PT Prudential Life Assurance terus mengembangkan bisnis asuransi jiwa syariahnya. Termasuk peningkatan kualitas agen syariahnya.

Agen syariah

Nini Sumohandoyo menambahkan, saat ini perusahaan memiliki 100 ribu agen yang telah memiliki sertifikat syariah. Dengan begitu mereka bisa memasarkan berbagai produk asuransi jiwa syariah Prudential. "Jadi dari 277 ribu agen Prudential, 100 ribu di antaranya punya sertifikat syariah. Soalnya agen tidak boleh memiliki lisensi syariah kalau belum punya lisensi konvensional," jelas Nini.

Lebih lanjut, kata dia, perusahaan akan mendorong 177 ribu agen yang belum mempunyai lisensi syariah agar memilikinya juga. "Kalau rencana penambahan jumlah agen baru pasti, karena bisnis syariah maupun konvensional sama-sama penting tapi kami mau pastikan yang sisanya kita push punya sertifikat syariah juga," tuturnya.

Sementara, tambah dia, agen yang telah memiliki lisensi syariah akan terus dilatih agar lebih profesional dalam melayani nasabah. Sekaligus mensosialisasikan asuransi jiwa syariah ke masyarakat.

Menurutnya, potensi pertumbuhan premi asuransi syariah saat ini masih sangat besar. Hanya saja, ia enggan menyebutkan angka pastinya.  "Growth premi asuransi syariah dan asuransi konvensional, keduanya menjanjikan dan positif. Both are okay, yang penting orang punya proteksi," kata Nini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement