Kamis 05 Jul 2018 12:39 WIB

Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Capai Rp 30,38 T

Progres pembangunan infrastruktur mencapai 30,26 persen

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 1 Juli 2018 mencapai 27,34 persen atau senilai Rp 30,38 triliun dari total anggaran 2018 sebesar Rp 111,06 triliun. Sementara progres fisiknya sebesar 30,26 persen.  

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, penyerapan anggaran terbesar di Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 12,16 trilun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 10,75 triliun dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,80 triliun.

"Sementara untuk paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2018 sebanyak 10.039 paket," katanya melalui siaran pers, Kamis (5/7).

Sebanyak 10.039 paket tersebut senilai Rp 87,14 triliun yang terdiri dari paket kontraktual satu tahun, paket kontraktual tahun jamak baru dan lanjutan. Hingga 4 Juli 2018, progres paket yang terkontrak sebanyak 8.647 paket dengan nilai kontrak Rp 71,13 triliun atau lebih kecil dari nilai pagu Rp 74,54 triliun. Sehingga dari hasil lelang tersebut efisiensi yang diperoleh mencapai Rp 3,41 triliun.

Untuk paket dalam proses lelang sebanyak 1.174 paket dengan nilai pagu Rp 10,37 triliun dan paket masih dalam tahap persiapan lelang sebanyak 216 paket dengan nilai Rp 2,21 triliun.

Ia menambahkan, pemaketan pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR menjadi salah satu indikator keberpihakan pemerintah akan hal tersebut. Kebijakan pemaketan ini sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mengalokasikan sebanyak 90 persen  bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement