Senin 25 Jun 2018 16:07 WIB

Kemenperin: IKM Bisa Tumbuh 11 Persen

Pemotongan Pph dan perluasan akses KUR diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan IKM

Industri kecil di Jakarta
Foto: JAK TV
Industri kecil di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan Industri Kecil Menengah (IKM) tumbuh 11 persen hingga akhir 2018. Pertumbuhan 11 persen ini diharapkan bisa terealisasi setelah adanya kebijakan pemotongan PPh final untuk IKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dan diperluasnya akses permodalan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Dengan begitu, kami berharap IKM dapat mencapai target pertumbuhan hingga 11 persen pada tahun ini," kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (25/6).

Di samping itu, Kemenperin tengah mendorong pembuatan material center bagi pelaku IKM agar mudah mendapatkan bahan baku. Kemenperin, lanjutnya, terus memacu para IKM untuk memasarkan produknya di marketplace.

Program ini dinamakan e-Smart IKM yang merupakan sistem basis data yang tersaji dalam profil industri, sentra, dan produk yang diintegrasikan dengan marketplace yang telah ada.

Sejalan dengan kebijakan itu, Ditjen IKM Kemenperin telah membuat infrastruktur sarana perluasan pasar e-Smart IKM yang telah dimulai pada tahun lalu bekerjasama dengan marketplace dalam negeri, antara lain Bukalapak, Tokopedia, Blibli, Shopee, dan Blanja.com.

Semenjak diluncurkan pada Januari 2017, jumlah IKM yang bergabung dalam program e-Smart IKM terus bertambah. Saat ini, lanjutnya, sudah ada 2.730 IKM yang masuk dalam pasar online melalui marketplace e-Smart IKM.

Kemenperin menargetkan pada tahun ini akan bertambah sejumlah 4.000 IKM yang bakal bergabung dalam e-Smart IKM. "Saat ini, nilai transaksi di e-Smart IKM telah berada pada lebih dari Rp 601 juta dengan komoditas di antaranya adalah logam, fesyen, makanan dan minuman yang mendominasi nilai transaksi penjualan online tersebut," paparnya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement