Sabtu 16 Jun 2018 10:48 WIB

Menhub Dorong Maskapai Penerbangan Tingkatkan Kualitas

Selama 11 tahun Indonesia melakukan banyak hal baik untuk pencabutan larangan terbang

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong maskapai penerbangan Indonesia meningkatkan kualitas penerbangan. Hal itu menyusul pencabutan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan Indonesia berdasarkan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada Kamis (14/6).

"Satu hal penting ini bukan akhir dari proses, pencabutan ini awal proses," kata dia dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (15/6) malam.

Ia mengatakan setelah mendapatkan capaian itu, harus ada improvisasi, menjaga kualitas penerbangan, dan mempromosikan kualitas penerbangan Indonesia. "Ke maskapai, kami bahu-membahu, mendiskusikan setiap kegiatan penilaian. Proses itu memberikan kedewasaan, waspada dengan masalah keamanan," ujar dia.

Saat ini, Budi meyakini dunia keselamatan dan layanan penerbangan Indonesia tengah berkembang pesat. Ia mencontohkan, saat arus mudik jelang hari raya Idul Fitri 1439H, ada pertumbuhan 9 persen.

"Kita siap-siap untuk punya competitiveness (daya saing) di dunia internasional," kata dia.

Karena itu, ia meminta operator penerbangan Indonesia terus waspada terhadap kemungkinan adanya larangan terbang lagi dari Uni Eropa atau negara lain.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi mengingatkan pencabutan larangan terbang ini merupakan awal dari perjuangan Indonesia menembus dunia internasional. Selama 11 tahun, ia mengatakan, Indonesia melakukan banyak hal baik untuk pencabutan larangan terbang tersebut, baik dari regulator maupun operator.

Langkah pendekatan ke Uni Rropa memakai mesin diplomasi. Dengan pencabutan ini, artinya sudah dinilai baik sesuai aturan dunia internasional, ujar dia.

Dengan demikian, menurut Retno, ada kepentingan menjaga capaian yang Indonesia raih. Ia mengajak semua pihak terkait menjaga kepercayaan dunia internasional itu.

Uni Eropa menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak 2007. Larangan ini dicabut pada Kamis (14/6) lalu.

Keputusan Uni Eropa itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List, dimulai pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu. Dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas tujuh maskapai penerbangan.

Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan, yakni, Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement