Senin 11 Jun 2018 13:03 WIB

Pengamat: THR Belum Dongkrak Pola Konsumsi Masyarakat

Pola konsumsi masyarakat tahun ini diperkirakan sama dengan 2017.

Sejumlah buruh beraktivitas saat waktu istirahat kerja di salah satu Perusahaan Industri, di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6). Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan menurut ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh Perusahaan diberikan paling lambat pada H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah buruh beraktivitas saat waktu istirahat kerja di salah satu Perusahaan Industri, di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6). Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan menurut ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh Perusahaan diberikan paling lambat pada H-7 Hari Raya Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Prof HB Isyandi berpendapat perolehan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan karyawan di Provinsi Riau belum mampu mendongrak pola konsumsi masyarakat yang bergerak pada tren peningkatan. Tahun ini diperkirakan sama dengan tahun lalu.

"Tahun 2018 sepertinya sama dengan tren pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017, dimana konsumsi nonpangan masyarakat sedikit menurun, seperti memenuhi kebutuhan sekunder, ganti HP baru, beli rumah atau kendaraan dan lainnya," kata HB Isyandi di Pekanbaru, Senin (11/6).

Menurut dia, perolehan THR seharusnya mampu memberi peluang percepatan pertumbuhan ekonomi dan pola belanja yang bergeser maju di daerah. Ia mengatakan, konsumsi nonpangan masyarakat sedikit menurun lebih karena daya dorong pertumbuhan ekonomi juga sedikit melemah.

"Berbeda dengan pemenuhan untuk konsumsi pangan yakni kebutuhan sembako dan lainnya yang kondisinya terlihat masih stabil karena itu hanya untuk alasan mempertahankan hidup," katanya.

Ia memandang bahwa menurunnya daya beli atau pola belanja masyarakat antara lain dipicu oleh kecepatan inflasi, dan sebagainya.

Untuk mendongkrak laju pola konsumsi masyarakat tentunya diperlukan kebijakan pemerintah, yakni berupa pancingan untuk mengeluarkan kebijakan atau sejenis program guna mendorong konsumsi lebih naik lagi antara lain dengan meningkatkan tunjangan kerja dan tunjangan prestasi kerja mulai dari THR, gaji 13 atau gaji 14 itu.

"Kendati belum diyakini akan mampu memberikan peningkatan signifikan bagi pola konsumsi minimal bisa memberikan pengaruh terkait kebutuhan lebaran, mulai dari membeli baju baru, persiapan kue, mengecat rumah dan lainnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement