Jumat 01 Jun 2018 13:23 WIB

Kuota BBM Premium Ditambah Sebesar 57 Persen

Penambahan kuota BBM Premium ini untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas SPBU mengisikan BBM subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah jumlah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk tahun ini. Alokasi Premium pada 2018 ditambah sebanyak 4,3 juta kiloliter (kl) atau naik 57 persen dibandingkan prediksi kebutuhan Premium yang dibuat oleh pemerintah pada awal tahun kemarin. 

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi menuturkan dengan penambahan ini maka alokasi Premium untuk seluruh Indonesia saat ini menjadi 11,8 juta kl. Sebelumnya, alokasi Premium ditetapkan sebesar 7,5 kl.

Agung menjelaskan dengan tambahan alokasi ini pemerintah menjamin kecukupan Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) di tahun 2018. Selain menambah kuota Premium, pemerintah juga meminta PT Pertamina (Persero) untuk menambah 571 penyalur baru untuk melengkapi 1.591 penyalur lama untuk melayani penjualan dan pendistribusian Bahan BBM jenis Premium tersebut.

"Dengan tambahan sebanyak 571 penyalur baru, secara keseluruhan penyalur di Jamali sekarang berjumlah 2090," kata Agung melalui keterangan persnya, Jumat (1/6).

Hal ini mengacu pada regulasi baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendisribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan diperkuat dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 serta Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018.

"Instruksi Presiden sudah jelas. Presiden ingin kebutuhan masyarakat akan premium terpenuhi di semua wilayah Indonesia. Jadi, Menteri ESDM menugaskan kepada Pertamina untuk menjual Premium kembali di Jamali," kata Agung menegaskan.

Nantinya, Kementerian ESDM akan memantau langsung pasokan Premium agar tetap terjaga Sementara, PT Pertamina (Persero) sebagai pihak pelaksana atas penyediaan dan pendistribusian BBM Premium RON 88 tersebut. Meski begitu, tidak semua wilayah di Jamali akan memasok Premium.

Pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu lokasi penyaluran Premium yang terletak di jalur tol, jalur angkot, pusat keramaian/jalur utama dan daerah yang membutuhkan.  "Tentu akan dipetakan mana yang jadi prioritas utama yang membutuhkan premium," ujar Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement