REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan meluncurkan penjualan instrumen Surat Utang Negara (SUN) ritel daring atau dikenal dengan e-SBN untuk pertama kali pada Senin (14/5) mendatang.
Saving Bonds Ritel (SBR) seri SBR003 akan dijual kepada investor individu dengan tingkat kupon mengambang.
"Selama ini pembeli SBN ritel kita itu kebanyakan usia di atas 40 tahun. Kita ingin perluas basis investor kita," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (11/5).
Baca juga, Masyarakat Bisa Beli Surat Utang Negara Lewat Daring.
SBR003 akan ditawarkan mulai 14 hingga 25 Maret 2018. Obligasi negara tersebut tidak dapat diperdagangkan dan memiliki jatuh tempo 20 Mei 2020. Pemerintah akan menetapkan hasil penjualan pada 28 Mei 2018 dengan setelmen pada 31 Mei 2018.
Masyarakat dapat membeli SBR003 dengan pemesanan minimal sebesar Rp 1 juta hingga maksimal Rp 3 miliar. Jenis kupon SBR003 mengambang dengan tingkat kupon minimal mengacu pada BI 7 Days Reverse Repo Rate ditambah dengan spread 255 basis poin.
"Kalau suku bunga BI 4,25 persen terus ditambah 255 basis poin maka kuponnya 6,8 persen. BI kan sifatnya naik turun, kalau naik kita akan sesuaikan, kalau turun itu ada floornya yaitu 4,25 persen atau tidak mungkin lebih rendah dari 6,8 persen. Ini diharapkan bisa menarik para investor ritel tadi," ujar Luky.
Tingkat kupon akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali dengan mengacu pada tingkat suku bunga bank sentral. Pembayaran kupon akan dilakukan pada tanggal 20 setiap bulan.
Pemerintah telah menunjuk sembilan mitra distribusi untuk menjual SBR003 yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, Trimegah Sekuritas, Bareksa, Star Mercato Capitale (Tanamduit), dan Investree.