Senin 16 Apr 2018 15:22 WIB

Pemkot Surabaya-Bank Mandiri Permudah Pembayaran Pajak

Delapan jenis pajak daerah kini menggunakan transaksi digital.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Bank Mandiri
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kerja sama yang disepakati adalah terkait pembayaran delapan jenis pajak daerah yang kini menggunakan transaksi digital.

"Awal Mei 2018, delapan jenis pembayaran pajak menggunakan digital seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, Penerangan Jalan (PPJ), parkir, air, dan tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) akan direalisasikan," kata Regional CEO Bank Mandiri Region 8 Jawa Tiga, R. Edward Djoko Hermawan di ruang pelangi kantor Dinas Pendapatan dan Pajak Daerah Surabaya, Senin, (16/4).

Djoko menyampaikan, pembayaran pajak daerah yang disediakan Bank Mandiri kepada warga, dipermudah melalui transaksi digital. Tujuannya, mempercepat pembayaran sekaligus mempermudah pelayanan pajak daerah.

Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini  cukup membayar melalui sms banking, mobile banking system, internet banking. "Khususnya ATM banking Mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050 se-Jawa Timur," ujar Djoko.

Bahkan, dirinya mengaku, program pembayaran pajak daerah secara digital yang sudah maupun masih dalam proses implementasi di lingkungan Pemkot Surabaya telah terkoneksi secara apik dengan Bank Mandiri. Dengan adanya terobosan semacam ini, Djoko, berharap sudah tidak ada lagi hambatan bagi warga dalam urusan membayar pajak daerah.

"Sebab, selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan," kata Djoko.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menambahkan, hadirnya pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak. Tentunya pembayaran di bank yang sudah bekerja sama dengan pemkot, yang salah satunya adalah Bank Mandiri.

"Harapannya tidak semua nasabah mengantre di Bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrean," kata Yusron.

Yusron kemudiam mengajak Bank Mandiri selaku mitra Pemkot Surabaya, supaya lebih gencar mensosialisasikan pembayaran pajak daerah secara digital. Salah satu cara dengan menyampaikan kepada setiap nasabah yang datang, atau penyampaian melalui media sosial terkait membayar pajak.

Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan dimanapun. Hitung-hitung, menurut Yusron, menghemat waktu dan energi.

Melihat sinergitas yang dibangun, Yusron berharap, semua sektor mampu merealisasikan berbagai jenis pajak daerah secara optimal. Sebab, hasil pajak daerah tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Hasil yang diwujudkan berupa pendidikan dan kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement