Kamis 05 Apr 2018 20:59 WIB

'Ada Perburuan Rente, karena Rente Impor Besar'

Masalah impor juga disebabkan oleh data yang tak valid.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Cilegon, Banten, Kamis (5/4).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Cilegon, Banten, Kamis (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini mengungkap ada setidaknya 11 kesalahan impor pangan yang terjadi di era Jokowi. Ekonom dari Institute for development of economics and finance (Indef) Eni Sri Hartati memandang, pelanggaran-pelanggaran impor tersebut dipicu oleh aktifitas perburuan rente.

"Isu utamanya perburuan rente. Karena rente impor itu sangat besar," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (5/4).

Selain perburuan rente, isu lain yang juga menjadi pemicu masalah impor, menurut Eni, yaitu data pangan yang tidak valid.

Ia menjelaskan, aturan impor Indonesia tegas mewajibkan perusahaan untuk mendapat rekomendasi dari kementerian teknis terkait sebelum melakukan impor.

 

Baca juga,  Petani Kecewa, Pemerintah Impor Beras Saat Dekat Panen.

 

Rekomendasi diperlukan sebagai bagian dari koordinasi dan validasi data. Namun, yang terjadi saat ini justru kementerian teknis terkait tidak memiliki data valid.

"Karena data tidak ada yang diyakini valid, maka terjadi ego sektoral," kata Eni.

BPK sebelumnya mengungkap ada 11 kesalahan impor pangan yang terjadi sejak 2015 hingga semester satu 2017. Pelanggaran impor tersebut terjadi pada komoditas beras, gula, garam dan daging.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 BPK, kesalahan impor pangan terjadi karena persetujuan impor yang diterbitkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan produksi dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement