Selasa 27 Mar 2018 05:28 WIB

Said Didu: Premium Langka karena Dibatasi

Pemerintah harus hadir dalam menangani keresahan masyarakat.

Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Said Didu menilai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium karena PT Pertamina (Persero) diberi batasan tertentu untuk menyiapkan BBM bersubsidi itu.

"Pemerintah sekarang memberikan jumlah Premium yang harus disiapkan Pertamina. Kalau lebih dari itu, ditangkap," katanya dalam diskusi di Jakarta, Senin (27/3).

Kondisi tersebut, lanjut Said, diperburuk dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite sehingga seolah membuat Premium menjadi langka."Karena orang pindah ke Premium, sedangkan jumlah Premium dibatasi," ujarnya.

Sekjen Kementerian BUMN periode 2004-2009 itu mengatakan harga Pertalite naik karena tidak termasuk produk BBM bersubsidi sehingga kemudian menjadi pelarian para pengguna Pertamax ke Premium yang dibatasi.

 

Baca juga, Ini Alasan Harga Pertalite Naik.

 

Dengan kondisi seperti itu, pemerintah menurut Said harus hadir untuk menangani keresahan masyarakat. "Kalau memang dinyatakan langka, maka pemerintah bisa menugaskan lagi untuk tambah Premium," katanya.

Ia meminta DPR RI, yang selama ini banyak ramai meneriakkan kelangkaan Premium, seharusnya bisa berupaya untuk menambah kuota Premium."Kan yang memutuskan angkanya mereka. Kalau begitu tingga ditambah saja, selesai," katanya.

Said mengaku BUMN yang diberi penugasan seharusnya tidak terus dikambinghitamkan atas kenaikan harga yang menyangkut hajat hidup rakyat.

"BUMN sekarang jadi kambing hitam macam-macam. Sama halnya dengan Bulog, dibilang harga gabah tidak ditampung Bulog, tapi di sisi lain HPP juga tidak dinaikkan," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement