Selasa 13 Mar 2018 08:55 WIB

Lonjakan Harga Minyak: Naikkan Harga BBM atau Tambah Subsidi

Beban subsidi energi bertambah Rp 4,1 triliun atas kenaikan harga minyak dunia ini.

Harga minyak dunia (ilustrasi).
Foto:

Sebelumnya, pemerintah memastikan adanya potensi depresiasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dalam asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN 2018. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang diproyeksikan sebesar Rp 13.400 per dolar AS, realisasinya diperkirakan sedikit melemah dari asumsi tersebut, yaitu Rp 13.500 per dolar AS untuk keseluruhan tahun.

Sedangkan, harga minyak mentah Indonesia yang diasumsikan 48 dolar AS per barel, diproyeksikan meningkat pada kisaran 55 dolar AS-60 dolar AS per barel seiring dengan membaiknya harga komoditas di pasar internasional.

Subsidi energi dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp 94,53 triliun. Subsidi energi terdiri atas subsidi BBM sebesar Rp 46,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 47,7 triliun.

Hingga akhir Februari 2018, defisit anggaran mencapai Rp 48,9 triliun atau sekitar 0,33 persen terhadap PDB. Menurut Sri, realisasi ini lebih baik dibandingkan periode sama pada 2017 sebesar Rp 54,7 triliun atau 0,40 persen terhadap PDB. Realisasi defisit anggaran tersebut berasal dari pendapatan negara yang telah mencapai Rp 200,1 triliun dan belanja negara yang tercatat sebesar Rp 249 triliun.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada pemerintah terkait tambahan subsidi untuk BBM jenis solar kepada Pemerintah. Elia mengatakan, penambahan subsidi ini menyusul kebijakan pemerintah yang tidak akan menaikan harga BBM jenis premium dan solar hingga akhir 2019.

"Sudah pasti, tambahan subsidinya Rp 500 per liter," ujar Elia di kantor pusat Pertamina, Senin (12/3).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan penambahan subsidi kepada DPR RI. "Kami sedang bicara dengan DPR untuk usulan penambahan," ujar Ego.

Tambahan subsidi Rp 500 per liter ini dinilai wajar dengan melihat perhitungan harga keekonomian dan harga jual dari Pertamina. Ia mengatakan, tambahan subsidi ini disepakati agar tidak memberatkan Pertamina. "Perbedaan antara harga keekonomian dan harga yang ditetapkan jadi landasan perhitungan," kata dia. (Pengolah: satria kartika yudha).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement