Sabtu 10 Mar 2018 06:14 WIB

Ganjil Genap Jalan Tol, Mengapa Hanya di Kota Bekasi?

Jumlah kendaraan terpadat ada di titik masuk dari kedua gerbang tol itu.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Budi Raharjo
Antrean kendaraan saat melintas di ruas Tol Jakarta Cikampek, Bekasi, Jumat (2/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Antrean kendaraan saat melintas di ruas Tol Jakarta Cikampek, Bekasi, Jumat (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Salah satu paket kebijakan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan nomor 18 tahun 2018 adalah kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat 1 dan 2 dan Bekasi Timur 2 yang akan diberlakukan pada Senin (12/3) mendatang. Pemberlakuan ini dilakukan selama pembangunan proyek infrastuktur strategis nasional selesai di lokasi jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek).

General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta Cikampek, Raddy L Lukman mengungkapkan pemberlakuan kebijakan yang sesuai Permen ini, memberlakukan pada beberapa titik gerbang tol di sepanjang jalan tol Japek. Namun, Bekasi Barat dan Timur menjadi percobaan awal untuk melihat efektifitas peraturan kebijakan ini.

"Gerbang lain yang akan diterapkan menurut Permen 18 tahun 2018, itu ada Gerbang Tol Pondok Gede Barat (PGB), Pondok Gede Timur (PGT), Bekasi Barat satu dan dua, Bekasi Timur dan Tambun yang pemberlakuannya ke arah Jakarta saja," ujar Raddy di Bekasi, Jumat (9/3).

Sementara, memang baru gerbang Tol Barat dan Timur oleh karena jumlah kepadatan terpadat ada di titik kendaraan yang masuk dari kedua gerbang tol tersebut. Raddy mengatakan, Jasa Marga memiliki alat bernama remot trafic microwive sensor (RTMS) yang berguna mengukur kapasitas kendaraan yang melintas. Alat ini ada di delapan titik sepanjang jalan tol Japek.

"Alat itu bisa memantau kecepatan per waktu, tiap jam di rekam, jadi kita tahu segmen bekasi timur dan barat jam sekian sampe jam sekian berapa rata-rata kecepatannya dan kepadatannya," ujarnya.

Dari data yang ada, Jasa Marga, merekam peta segmen kepadatan dari titik Cawang sampai Cikampek. Kepadatan itu dihitung dengan visi per rasio (v/c ) yaitu volume per kapasitas.

Jika dilihat pemetaan kepadatan kendaraan, kepadatan paling padat terjadi dari titik ruas PGB dan PGT, dan ruas Cikunir Cibitung, serta ruas Karawang Barat Karawang Timur. "Nah dari ruas-ruas tadi, yang paling padat lagi, ada di Bekasi Barat dan Bekasi Timur yang mencapai angka 1, kalau yang lain ada yang 0, 9, 8 dan sebagainya," ujarnya.

Dengan demikian pemberlakuan paket kebijakan di Bekasi Barat dan Timur menjadi prioritas pertama. Kedepannya, Ruddy mengatakan, jika penerapan kebijakan ini berjalan dengan baik, pada gerbang-gerbang tol yang telah disebutkan tadi, akan pula diberlakukan.

"Kita lihat nanti before dan afternya, setelah itu kita infokan ke Pemerintah. Jika berhasil, lanjutkan dengan perbaikan. Jika masih kurang, dilihat apa yang perlu dikoreksi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement