Sabtu 10 Mar 2018 04:16 WIB

Pemerintah Menutup Jalur Impor Buah Rock Melon Australia

Mentan Minta Badan Karantina memeriksa peredaran buah rock melon Australia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Budi Raharjo
Buah Rock Melon.
Foto: Pexels
Buah Rock Melon.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASsAR -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah memerintahkan badan karantina Kementerian Pertanian untuk memeriksa peredaran buah rock melon asal Australia. Hal ini dilakukan menyusul laporan tentang tewasnya warga Australia setelah mengonsumsi buah tersebut.

"Ini kami tugaskan (badan) karantina se-Indonesia untuk cek," kata Amran seusai menghadiri acara pelepasan ekspor 60 ribu ton jagung ke Filipina di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/3).

Amran mengatakan saat ini pemerintah juga telah menutup jalur impor buah rock melon Australia. "Tidak boleh masuk kalau ada bakterinya. Ini tegas," ujarnya.

Ia menilai kasus buah rock melon Australia merupakan momentum bagi masyarakat untuk mulai mengonsumsi buah lokal. "Momentum ini ada hikmahnya. Hikmahnya adalah kami imbau kepada saudara sebangsa dan setanah air untuk konsumsi produk (buah) lokal. Produk lokal sehat, segar, dan murah," kata Amran.

Amran mengaku produksi melon Indonesia sudah cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Kita sudah produksi melon sendiri, sudah mampu penuhi kebutuhan Indonesia sendiri," ucapnya.

Buah rock melon Australia baru-baru ini menggegerkan dunia pertanian karena mengandung bakteri listeria monocytogenes. Empat warga Australia telah dilaporkan tewas akibat mengonsumsi buah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement