Selasa 20 Feb 2018 20:56 WIB

Sebanyak 200 Instansi Jadi Nasabah Bank Sampah Malang

sampah bisa dikelola lebih baik dan mendatangkan banyak manfaat

Rep: Rakhmat Hadi Sucipto/ Red: Hiru Muhammad
 Direktur Bank Sampah Malang (BSM) Kartika Ikasari (kiri) menunjukkan produk hasil olah ulang dari sampah kepada Manajer Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN Distribusi Jawa Timur, G Wisnu Yulianto, di Kantor BSM Malang, Senin (19/2)
Foto: Dok Rakhmat Hadi Sucipto
Direktur Bank Sampah Malang (BSM) Kartika Ikasari (kiri) menunjukkan produk hasil olah ulang dari sampah kepada Manajer Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN Distribusi Jawa Timur, G Wisnu Yulianto, di Kantor BSM Malang, Senin (19/2)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -– Bank Sampah Malang (BSM) yang berada di Kota Malang, Jawa Timur, makin berkembang. Menurut Direktur BSM Kartika Ikasari, saat ini sudah 200 instansi pemerintah dan swasta di Kota Malang menjadi nasabah BSM.

“Kami sudah bekerja sama dengan 200 instansi pemerintah dan swasta, 200 sekolah, dan 30 ribu nasabah. Itu data kami per September 2017,” jelas Kartika di Malang, Senin (19/2).

Dengan jumlah nasabah yang makin banyak, pengelolaan sampah di Kota Malang makin baik. “Tidak ada lagi sampah dibuang sembarangan. Bahkan, sampah bisa dikelola dengan lebih baik dan mendatangkan banyak manfaat bagi semua pihak,” ungkap Wisnu.

Kartika mengakui, instansi swasta dan pemerintah makin sadar menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Semua sampah bisa dikelola dengan lebih baik saat ini.

Bahkan, beberapa rumah sakit besar dan perusahaan di Kota Malang juga sudah bekerja sama dengan BSM untuk mengelola sampah mereka. BSM juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Supit Urang.

Menurut Kartika, ada empat jenis utama sampah yang dikelola BSM, yaitu plastik, logam, kaca, dan kertas. Tapi, yang paling banyak dikelola oleh BSM dari jenis plastik dan kertas. Dari empat jenis sampah tersebut, ada 72 turunan jenis sampah yang bisa dikelola oleh BSM dan masyarakat Kota Malang.

Sebagai gambaran, menurut Kartika, BSM bisa berbadan hukum koperasi dengan difasilitasi oleh Pemkot Malang bersama dengan kader lingkungan Kota Malang. Pendirian koperasi ini langsung disahkan  Wali Kota Malang pada 16 Agustus 2011 dan diresmikan  Menteri Lingkungan Hidup pada 1 November 2011. 

Menurut Manajer Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN Distribusi Jawa Timur, G Wisnu Yulianto, BSM harus terus didukung. Karena itulah, pihak PLN hingga saat ini juga terus berusaha mendampingi BSM agar bisa tumbuh dan berkembang lebih baik lagi. “Soalnya, orang juga bisa beli pulsa token listrik dari sampah. Makanya, Bank Sampah harus terus dikembangkan," katanya. 

Jangkauan yang makin luas dari BSM, jelas Wisnu, sebagai bukti BSM sudah berjalan pada trek yang benar. Instansi yang terlibat juga makin banyak, ada ratusan instansi pemerintah dan swasta, sekolah, dan perguruan tinggi. “Jangkauannya makin luas hingga ke Kabupaten Malang dan Batu. Ini akan membawa dampak positif yang makin besar,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement