Jumat 09 Feb 2018 13:24 WIB

4 Nama Kandidat Gubernur BI di Meja Presiden, Siapa Saja?

Jabatan Gubernur BI akan berakhir Mei 2018.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas keamanan melintas didekat logo Bank Indonesia (BI), Jakarta, Ahad (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan, empat nama calon Gubernur Bank Indonesia telah sampai ke meja presiden. Empat kandidat tersebut yakni Bambang Brodjonegoro yang kini masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Muhammad Chatib Basri yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 2013-2014, Perry Warjiyo yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan kandidat pejawat Agus Martowardoyo.

"Iya, empat nama itu yang masuk. Ini sekarang kan dinilai semua, dan sudah dibicarakan juga dengan presiden dan wakil presiden," ujar Sofjan ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jumat (9/2).

Sofjan mengatakan, presiden sudah mengetahui kelebihan dan kekurangan dari masing-masing kandidat Gubernur Bank Indonesia tersebut. Sehingga saat ini tinggal menunggu keputusan presiden. Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo akan segera berakhir pada Mei 2018. Adapun Agus masih berpeluang untuk menjabat satu putaran lagi.

"Tinggal menunggu keputusan presiden saja, presiden sudah tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing kandidat," kata Sofjan.

Menurut Sofjan, sosok Gubernur Bank Indonesia ke depan harus memahami kondisi ketidakpasitan ekonomi global. Apalagi saat ini Amerika Serikat tengah gencar menerapkan arah kebijakan proteksionisme.

Selain itu, Gubernur Bank Indonesia juga harus menjaga kondisi moneter dengan baik dan tidak boleh terpengaruh dengan tahun politik. Oleh karena itu, Bank Indonesia harus menjadi lembaga terpisah dari pemerintah. Di sisi lain, menurut Sofjan, pemerintah harus mencari Gubernur Bank Indonesia yang bisa bekerja sama dengan Menteri Keuangan untuk bersama-sama menjaga kondisi fiskal dan moneter dengan baik. "Fiskal dan moneter ini penting sekali harus dijaga bersama-sama, ditambah dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Sofjan.

Pemilihan kandidat Gubernur Bank Indonesia merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Nantinya presiden akan mengusulkan kandidat pilihannya kepada Komisi Keuangan DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement