Senin 05 Feb 2018 08:03 WIB

Harga Minyak Dunia Ancam APBN 2018

Dampak paling terasa pada kenaikan biaya subsidi BBM dan listrik.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Elba Damhuri
Harga minyak dunia (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Max Rossi
Harga minyak dunia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID  Harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP) pada Januari 2018 sempat mencapai level lebih dari 60 dolar AS per barel. Harga tersebut jauh lebih tinggi dari asumsi harga ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar 48 dolar AS per barel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, hal ini akan berdampak pada pos belanja negara, terutama untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kilogram, dan listrik.

“Dua asumsi sudah mengalami deviasi, yakni harga ICP dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, ini tentu akan memengaruhi subsidi tahun ini. Kami harap, PLN dan Pertamina bisa mengantisipasi perubahan ini,” kata Sri.

Meski begitu, kenaikan harga minyak justru bisa memberikan dampak positif pada APBN. Ia menjelaskan, setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel bisa meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara, jika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah Rp 100, maka ini bisa menambah pundi negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Efek negatifnya dari kenaikan harga minyak akan memberikan dampak pada dua perusahaan pelat merah yang bertugas menyalurkan subsidi, yakni PLN dan Pertamina. Sri menegaskan akan tetap memantau laporan Pertamina dan PLN untuk memastikan kenaikan harga minyak tak berdampak pada keuangan masing-masing perusahaan.

“Rasanya neraca Pertamina cukup baik selama ini. Tapi, kalau mereka expand dan belanja modal banyak, tentu ini akan ada tekanan,” ujarnya.

Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, kenaikan harga minyak memiliki dua dampak pada APBN. Penerimaan negara dari pajak dan PNBP dari sektor minyak dan gas secara umum akan meningkat.

Akan tetapi, hal itu juga akan memberikan dampak kenaikan subsidi pemerintah jika harga BBM atau tarif dasar listrik (TDL) tidak dinaikkan. Sementara, jika harga BBM dan TDL meningkat, akan berpengaruh pada tingkat inflasi.

Faisal mengatakan, pemerintah harus merespons persoalan ini dengan cermat karena bisa berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Sebagai negara //net importir// minyak, kenaikan harga minyak bisa mendorong neraca perdagangan Indonesia.

"Kalau pemerintah ngotot untuk tidak merevisi asumsi makro, ini pendekatan yang salah. Ini karena kalau tidak direvisi bisa berdampak signifikan pada kredibilitas APBN 2018," ujar Faisal. (Pengolah: satria kartika yudha).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement