Senin 05 Feb 2018 02:10 WIB

Pengawasan Kerja di Proyek Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Kemenhub mengingatkan agar SOP benar-benar diperhatikan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Suasana kondisi crane proyek pembangunan kontruksi jalur kereta ”double-dobel track (DDT)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi crane proyek pembangunan kontruksi jalur kereta ”double-dobel track (DDT)" yang roboh di Matraman, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur kembali terjadi. Kali ini crane pengangkat beton dalam pembangunan jalur double-double track (DDT) kereta api jatuh.

Posisinya berada persis disamping rel kereta api di dekat Jalan matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Kecelakaan itu pun mengakibatkan jatuhnya empat korban jiwa.

Menanggapi hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada pelaksana pekerjaan, baik di proyek Mass Rapid Transit (MRT), LRT, maupun lainnya agar meningkatkan pengawasan. "SOP (Standard Operating Procedure) juga diperhatikan benar, sehingga tidak terjadi semacam masyarakat jadi takut pada sisi-sisi pekerjaan (pembangunan infrastruktur) itu," tegas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi saat dihubungi Republika, Ahad, (4/2).

Ia menyebutkan, sebenarnya proyek DDT bukan di bawah Dirjen Perhubungan Darat melainkan dinaungi oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. "Ya kalau perkiraan saya, nanti kecelakaan kerja itu akan diselidiki oleh kepolisian karena itu bisa karena unsur kelalaian, tapi kalau murni kecelakaan tidak ada faktor penyebabnya. Ya tergantung hasil penyelidikan kepolisian," terang Budi.

Dirinya menegaskan, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya juga sudah menyampaikan semoga tidak ada kecelakaan kerja lagi di bidang pembangunan infrastruktur. Pasalnya kini pengerjaan proyek infrastruktur memang tengah masif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement