REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan financial technology (fintech) Investree baru saja mengembangkan layanan Investree Syariah. Dengan begitu nasabah bisa memilih skema pembiayaan yang diinginkan.
Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menyatakan, selain pembiayaan syariah, ke depannya perusahaan akan menghadirkan layanan keuangan syariah lainnya seperti wakaf. "Itu sedang dalam diskusi, tapi kembali lagi, mungkin kita tidak lakukan sendiri," ujarnya kepada Republika, Selasa (31/1).
Ia ingin, fintech bisa berkolaborasi dengan lembaga syariah lainnya. Dengan begitu, bisa mengetahui apa saja kebutuhan para user sehingga Investree bisa masuk untuk memenuhinya.
Lebih lanjut, kata dia, produk wakaf memang sangat menarik. "Wakaf segmen sangat menarik sih. Apalagi di Indonesia belum tergarap secara struktural dalam teknologi. Maka kembali lagi mungkin (teknologi) bisa jadi kunci," tuturnya.
Produk seperti wakaf, menurutnya bisa menjadi salah satu alternatif aset. "Jadi kita bisa lihat ke depannya," tambah Adrian.
Perlu diketahui, dalam menjalankan Investree Syariah, perusahaan berkolaborasi pula dengan beberapa bank syariah. Di antaranya CIMB Niaga Syariah dan Danamon Syariah.
Rencananya produk Investree Syariah akan resmi diluncurkan serta berjalan efektif setelah Fatwa Fintech Financing Syariah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Meski begitu, produk Investree Syariah telah mendapat Surat Rekomendasi dari DSN MUI, lalu di awal 2018 ini, perusahaan juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui Direktorat industri Keuangan Nonbank (IKNB) Syariah dengan nomor surat S-114/NB.233/2018.
Investree pun telah melakukan uji coba layanan pembiayaan invoice syariah tersebut. Hasilnya, sampai Januari 2018, total pembiayaan Investree Syariah sudah mencapai Rp 2,7 miliar dengan jumlah pemberi pinjaman (lender) mencapai 1.340 dan peminjam (borrower) sebanyak 313.