Kamis 25 Jan 2018 09:24 WIB

Regulator dan Ulama Bahas Mata Uang Virtual

Diskusi yang digelar Republika ini sebagai edukasi risiko mata uang virtual.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Republika menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai mata uang virtual atau virtual currency, pada Kamis (25/1) pagi di Double Tree Hotel Cikini.
Foto: Elba Damhuri/Republika
Republika menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai mata uang virtual atau virtual currency, pada Kamis (25/1) pagi di Double Tree Hotel Cikini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republika menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai mata uang virtual atau virtual currency. Diskusi yang digelar pada Kamis (25/1) pagi di Double Tree Hotel Cikini, akan membedah pandangan dari berbagai pihak terkait isu tersebut.

"Diskusi ini berkaitan dengan kemunculan kasus Bitcoin yang merupakan salah satu crypto currency," ujar Redaktur Pelaksana Republika Online Elba Damhuri.

Elba yang juga menjadi moderator dalam diskusi tersebut mengatakan, para narasumber akan memaparkan sistem kerja mata uang virtual dan dampaknya pada para pengguna. Republika mengundang sejumlah narasumber seperti Deni Ridwan dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Fithtri Hadi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kiai Cholil Nafis dari Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia.

 

"Kami mengundang ulama dan juga regulator untuk mengetahui pandangan mereka terkait mata uang virtual ini," ujarnya.

 

Diskusi tersebut, kata Elba, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak salah memilih dalam menggunakan mata uang virtual tersebut. "Ini juga bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya tidak bingung lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement