Sabtu 28 Feb 2026 15:22 WIB

Israel dan Iran Saling Serang, Harga Emas Antam Melonjak

Harga emas batangan Antam naik signifikan.

Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan pada Sabtu (28/2/2026). Kenaikan harga tersebut terjadi sebelum adanya serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran.

Kantor berita Fars melaporkan, beberapa rudal dilaporkan telah menghantam kawasan Jalan Universitas dan wilayah Jomhouri di ibu kota Teheran. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban maupun total kerugian material akibat hantaman rudal di wilayah padat tersebut.

Baca Juga

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu pukul 08.47 WIB, mengalami lonjakan Rp 40.000, dari semula Rp 3.045.000 menjadi Rp 3.085.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) emas Antam turut naik menjadi Rp 2.864.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (28/2/2026):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.592.500

  • Harga emas 1 gram: Rp 3.085.000

  • Harga emas 2 gram: Rp 6.110.000

  • Harga emas 3 gram: Rp 9.140.000

  • Harga emas 5 gram: Rp 15.200.000

  • Harga emas 10 gram: Rp 30.345.000

  • Harga emas 25 gram: Rp 75.737.000

  • Harga emas 50 gram: Rp 151.395.000

  • Harga emas 100 gram: Rp 302.712.000

  • Harga emas 250 gram: Rp 756.515.000

  • Harga emas 500 gram: Rp 1.512.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp 3.025.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

photo
Kenaikan harga emas dalam satu tahun terakhir menjadi yang terpesat dalam sejarah. - (Tim Infografis)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement