REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wijaya Karya Tbk (WIKA) menerbitkan surat utang berdemoniasi rupiah maksimum sebesar Rp 5,4 triliun atau setara dengan 405,46 juta dolar AS. "Hasil perolehan dana dari penerbitan surat utang akan digunakan untuk pembiayaan ulang atas utang perusahaan, membiayai modal kerja dan juga belanja modal." papar Pgs Sekretaris Perusahaan WIKA, Puji Haryadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/1).
Ia menyampaikan bahwa penetapan harga penerbitan surat utang itu dilakukan pada 22 Januari 2018 dengan menggunakan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate yang berlaku pada 23 Januari 2018 Rp13.318 per dolar AS. Ia mengemukakan bahwa sembilan hari setelah penetapan harga, perseroan akan melakukan settlement surat utang dan menandatangani indenture dengan Bank of New York Mellon selaku trustee.
Ia menambahkan bahwa surat utang itu ditawarkan di luar Indonesia sesuai dengan Regulation S dan Rule 144A dalam United States Securities Act of 1933. Penerbitan dan penawaran surat utang bukan merupakan penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam UU No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal.
Ia juga memaparkan bahwa pada tanggal sama, perseroan juga telah menandatangani purchase agreement dengan BNP Paribas, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte Ltd, dan MUFG Securities Ltd selaku para pembeli awal (initial purchasers).