Jumat 19 Jan 2018 06:04 WIB

Harga Ikan Mas Hingga Cabai Merah Naik di Sukabumi

Ada tiga bahan pokok masyarakat yang pekan ini mengalami kenaikan harga

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Seorang buruh tani memanen cabai rawit di lahan pertanian Desa Perbawati, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/12). Dalam sepekan ini, harga cabai rawit di tingkat petani mengalami kenaikan.
Foto: Antara
Seorang buruh tani memanen cabai rawit di lahan pertanian Desa Perbawati, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/12). Dalam sepekan ini, harga cabai rawit di tingkat petani mengalami kenaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga sejumlah komoditas bahan pokok di pasar tradisional Kota Sukabumi terus merangkak naik. Dari pantauan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM-PP) Kota Sukabumi menyebutkan, ada tiga bahan pokok masyarakat yang pekan ini mengalami kenaikan harga.

Salah satunya adalah ikan mas yang saat ini dijual pada kisaran harga Rp 32 ribu per kilogram. Sebelumnya harga ikan mas hanya Rp 28 ribu per kilogram atau terjadi kenaikan sekitar 14,2 persen.

Komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga adalah cabai merah TW dari Rp 38 ribu per kilogram menjadi Rp 46 ribu per kilogram. Selain itu cabai rawit merah dari Rp 48 ribu per kilogram naik menjadi Rp 50 ribu per kilogram.

"Faktor penyebab terjadinya kenaikan harga karena pasokan ketiga komoditi tersebut mengalami penurunan," ujar Kepala Diskop UKM-PP Ayep Supriatna, Kamis (18/1).

Sedangkan harga barang-barang pokok dan barang-barang penting strategis lainnya di Kota Sukabumi, lanjut Ayep, dinilai relatif stabil. Di samping itu fluktuasi harganya pun masih dalam batas kewajaran.

Di antaranya beras Ciherang Rp 12.400 per kiogram, beras IR 64 KW 1 Jampang Rp 10.400 per kilogram, dan beras IR 64 KW 2 Jampang Rp 9.800 per kilogram. Sementara harga daging sapi dan kerbau stabil Rp 110 ribu per kilogram.

Ditambahkan Ayep, harga daging ayam broiler Rp 36 ribu, telur ayam ras Rp 25 ribu, dan ikan nila segar Rp 27 ribu per kilogram. Selanjutnya, minyak goreng dalam kemasan Rp 13.750 per liter, minyak goreng curah Rp 12 ribu per liter, dan gula pasir Rp 12 ribu per kilogram.

Ayep menuturkan, stok barang-barang kebutuhan pokok dan barang-barang penting strategis lainnya di Kota Sukabumi dinilai cukup tersedia. Penyaluran dan pendistribusian barang-barang tersebut dalam kondisi aman dan lancar, imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement