Rabu 10 Jun 2026 18:15 WIB

Menteri Imipas Resmikan Bedah Rumah Warga, Libatkan Hasil Karya Warga Binaan

Rumah yang dibangun menggunakan material hasil produksi warga binaan lapas.

Kegiatan peresmian program bedah rumah bagi warga di sekitar Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026).
Foto: Istimewa
Kegiatan peresmian program bedah rumah bagi warga di sekitar Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meresmikan program bedah rumah bagi warga di sekitar Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026). Program tersebut memanfaatkan material dan tenaga kerja hasil pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan itu dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, serta kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.

Baca Juga

Rumah yang diresmikan dibangun menggunakan material hasil produksi warga binaan Lapas Tangerang. Proses pembangunannya juga melibatkan narapidana Lapas Warungkiara yang telah mengikuti program pelatihan keterampilan kerja.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, program tersebut menunjukkan hasil pembinaan warga binaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Program bedah rumah ini merupakan bentuk hadirnya Pemasyarakatan di tengah masyarakat. Melalui hasil karya dan keterampilan Warga Binaan, kita ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat," ujar Agus, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas, tetapi juga perlu memberikan kontribusi sosial yang berdampak bagi lingkungan sekitar.

Program bedah rumah tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan keterampilan warga binaan yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan. Selain mendukung peningkatan kemampuan kerja, hasil pembinaan juga diarahkan untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan dan pembinaan warga binaan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menilai keterlibatan warga binaan dalam kegiatan produktif dan sosial dapat menjadi sarana pembelajaran sekaligus meningkatkan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Berita Lainnya

Rekomendasi