Jumat 02 Oct 2026 14:40 WIB

Pramono Siapkan Transjakarta untuk Layani Transportasi Udara

Layanan transportasi udara tengah menjadi tren di beberapa kota besar dunia.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Gita Amanda
Penumpang menaiki bus Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan penyesuaian tarif transportasi umum diantaranya Transjakarta, Transjabodetabek dan LRT Jakarta mulai 1 Januari 2027. Penyesuaian tarif  tersebut dilakukan setelah tarif Transjakarta tidak berubah selama 20 tahun. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, belum merinci besaran penyesuaian tarif untuk moda transportasi publik yang beroperasi di Jakarta. Namun, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah memberikan rekomendasi terkait besaran tarif penyesuaian untuk Transjakarta sebesar Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menaiki bus Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan penyesuaian tarif transportasi umum diantaranya Transjakarta, Transjabodetabek dan LRT Jakarta mulai 1 Januari 2027. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan setelah tarif Transjakarta tidak berubah selama 20 tahun. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, belum merinci besaran penyesuaian tarif untuk moda transportasi publik yang beroperasi di Jakarta. Namun, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah memberikan rekomendasi terkait besaran tarif penyesuaian untuk Transjakarta sebesar Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk melayani transportasi laut ke Kepulauan Seribu. Dalam jangka panjang, BUMD DKI Jakarta tersebut bahkan juga disiapkan untuk bisa melayani transportasi udara.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah mempersiapkan hal tersebut dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (Perseroda). Ranperda tersebut telah diusulkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan pembahasan. 

Baca Juga

"Untuk Transjakarta kenapa kemudian ada hal yang berkaitan dengan udara? Karena bagaimanapun dalam jangka panjang pasti cepat atau lambat Jakarta sebagai kota megapolitan akan ada pengaturan transportasi udara," kata dia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Meski begitu, Pramono belum bisa menentukan secara pasti transportasi udara yang akan dilayani oleh Transjakarta. Saat ini, pihaknya baru sekadar melakukan persiapan secara regulasi agar Transjakarta dapat terus mengembangkan layanan mereka.

Menurut dia, layanan transportasi udara tengah menjadi tren di beberapa kota besar dunia. Hal tersebut juga telah dilakukan di New York, Amerika Serikat.

"Maka kita mempersiapkan itu di awal. Jangan sampai kemudian baru apa, nanti ketika sudah menjadi kebutuhan, baru perizinannya diurus, terutama perda yang berkaitan dengan itu," ujar Pramono.

Diketahui, dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (1/10/2026), Pramono ingin memperluas ruang lingkup usaha Transjakarta untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara. BUMD itu juga disiapkan untuk melayani usaha penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan. 

"PT Transportasi Jakarta juga diberikan ruang untuk mengembangkan usaha pendukung, seperti pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital," kata dia. 

Ia berharap, Transjakarta dapat berkembang menjadi perusahaan yang menghadirkan berbagai layanan pendukung transportasi, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian perusahaan. Sejalan dengan itu, wilayah usaha Transjakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta.

"Oleh karenanya, modal dasar PT Transportasi Jakarta (Perseroda) ditingkatkan dari sebelumnya sebesar Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 3,351 triliun," ujar Pramono. 

Berita Lainnya

Rekomendasi