REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) tidak setuju jika alat tangkap ikan cantrang dianggap dapat merusak biota laut. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang penggunaan cantrang oleh nelayan kapal besar.
"Kalau (cantrang) dibilang merusak terumbu karang dan biota laut itu bohong," kata salah seorang anggota ANNI Rasmijan yang mengaku sudah berpengalaman menggunakan berbagai macam alat tangkap ikan, Kamis (18/1).
Rasmijan mengatakan, ada satu alasan yang mendasar mengenai cantrang tidak akan merusak biota laut. Sebab, kata dia, semua alat tangkap dioperasikan di terumbu karang pasti akan hancur. "Ini yang hancur bukan karangnya tapi alat tangkapnya habis. Malah pada akhirnya tidak membawa ikan sama sekali," ungkap dia.
Rasjiman melanjutkan, hal itu tidak hanya cantrang namun untuk semua alat tangkap ikan. Ia menegaskan semua alat tangkap ikan yang dioperasikan di area terumbu karang pasti akan hancur.
Rasmijan memastikan, tidak perlu khawatir dengan penggunaan cantrang karena kapal pasti dilengkapi dengan navigasi dan CCTV. "Saat mendeteksi kedalaman air kan bisa dilihat di CCTV di bawah kapal itu karang, lumpur, atau pasir," jelas dia.
Untuk itu, Rasmijan menilai tidak ada kemungkinan nahkoda mengoperasikan cantrang di terumbu karang namun di perairan yang berdasar di lumpur atau pasir. Hal itu menjadi alasan bagi dia yang tidak setuju dengan pernyataan KKP mengenai cantrang akan merusak terumbu karang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susu Pudjiastuti menegaskan tidak akan mencabut larangan penggunaan cantrang. Ia masih mengizinkan kapal cantrang beroperasi di Laut Jawa, Pantura, namun juga menjalankan proses beralih ke alat tangkap lain.