Senin 08 Jan 2018 15:57 WIB

Pemerintah Siap Lakukan Intervensi Harga Beras Medium

Pedagang beras dengan bermacam harga.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pedagang beras dengan bermacam harga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah siap melakukan penetrasi dan intervensi harga beras medium melalui Operasi Pasar (OP) beras di seluruh wilayah Indonesia, dimana rata-rata harga nasional untuk komoditas tersebut sebesar Rp11.131 per kilogram atau di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Perdagangan Enggartiiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah melalui Perum Bulog akan melakukan Operasi Pasar selama diperlukan dan akan langsung diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia dalam pelaksanaannya. "Kita penetrasi harga terlebih dahulu. Berapapun kebutuhannya akan kita gelontorkan, yang penting beras kualitas medium tersedia di pedagang pasar," kata Enggartiasto, di Jakarta, Senin (8/1).

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium dalam dua hari terakhir tercatat mengalami kenaikan. Pada Minggu (7/1), harga rata-rata nasional beras kualitas medium sebesar Rp11.041, sementara pada Senin (8/1) mengalami kenaikan menjadi Rp11.131 per kilogram.

Sementara berdasar data dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), dalam satu pekan terakhir harga beras jenis IR-64 II berksar dari Rp 11.100-Rp 11.675 per kilogram. Sedangkan untuk jenis IR-64 III berkisar dari Rp 7.800-Rp 8.800 per kilogram.

Bahkan, pada Desember 2017 lalu, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), beras memberikan andil terhadap inflasi 0,08 persen. Sebelumnya pemerintah telah melakukan Operasi Pasar sejak Oktober 2017, namun langkah tersebut masih belum bisa menahan laju kenaikan harga beras kualitas medium karena volume yang digelontorkan terbilang kurang. Cadangan Beras Pemerintah yang dimiliki oleh Perum Bulog, tercatat sekitar 260 ribu ton.

Enggartiasto menambahkan, Operasi Pasar yang dilakukan oleh Perum Bulog tersebut nantinya akan dipasok kepada para pedagang beras. Para pedagang tersebut diberikan margin yang cukup, namun tidak diperbolehkan menjual melebihi ketentuan HET beras yang sebesar Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa.

"Mulai besok (Selasa 9/1), seluruh pasar tradisional sudah masuk beras Bulog jenis medium, dengan harga tidak boleh lebih tinggi dari HET. Pedagang itu nanti diberikan margin yang cukup," kata Enggartiasto.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa terkait dengan adanya praktik pengoplosan beras medium Bulog dengan beras lokal di Kalimantan Selatan, diharapkan tidak menyebabkan gangguan pada mekanisme pasar perberasan.

"Penegakan hukum terkait beras oplosan tetap berjalan, tetapi jangan sampai penegakan hukum tersebut membuat masyarakat dan pelaku usaha menjadi takut, dan menyebabkan gangguan pada mekanisme pasar," ujarnya.

Tito menambahkan, para pelaku usaha perberasan tidak perlu khawatir dengan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, selama berusaha dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok penting.

Kenaikan harga beras khususnya kualitas medium tersebut sesungguhnya sudah terlihat dari laporan BPS yang menyebutkan bahwa bahwa harga rata-rata beras medium di tingkat penggilingan pada Desember 2017 mengalami kenaikan sebesar 2,66 persen atau menjadi Rp9.526 per kilogram.

Kenaikan rata-rata harga beras tersebut bukan hanya terjadi pada beras kualitas medium saja. Namun, untuk beras kualitas premium tercatat juga mengalami kenaikan menjadi Rp9.860 per kilogram atau naik 3,37 persen dan rata-rata harga beras kualitas rendah juga naik sebesar 2,98 persen atau menjadi Rp9.309,00 per kilogram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement