Rabu 27 Dec 2017 21:18 WIB

Harga BBM tak Naik karena untuk Jaga Inflasi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII, Satya Yudha menilai kebijakan pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM dan tarif listrik bertujuan untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat. Satya menyebut, meski harga tak naik, namun hingga kini porsi APBN tidak terbebani karena semua risiko ditanggung BUMN.

Menurut dia, kebijakan ini memiliki dua pandangan. Pertama, untuk masyarakat yang mengkonsumsi langsung BBM bersubsidi hal ini tentu melegakan, sebab tak akan ada kenaikan harga paling tidak hingga Maret 2018 mendatang. Di sisi lain Pertamina harus menanggung gap yang terjadi antara harga jual dan harga beli minyak mentah dunia yang saat ini sedang naik.

"Jika Pertamina siap dan sanggup, ya tidak ada masalah," ujar Satya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/12).

Namun, persoalan beban diberikan kepada BUMN maka, ada bagian negara yang akan lebih sedikit diterima. Sebab, mau tak mau pemerintah harus menelan kenyataan bahwa atas kebijakan ini Pertamina berpotensi akan mengalami penurunan laba.

"Kalau bicara BUMN maka ada porsi deviden yang dibagi kepada pemerintah, ya paling tidak ini saja nanti yang berdampak. Tapi, jika pertamina masih siap dan bisa, ya berarti kebijakan ini bisa dijalankan," ujar Satya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan harga BBM jenis premium dan solar tidak akan naik hingga Maret 2018 mendatang. Meski begitu, Jonan mengakui saat ini harga minyak mentah dunia sudah naik ke angka 66 dolar per barel.

Jonan berkata, keputusan pemerintah tidak menaikan harga BBM meski harga minyak mentah dunia naik adalah menjaga daya beli masyarakat. Melihat daya beli masyarakat yang masih harus dijaga, menurut Jonan keputusan menaikan BBM akan membebani masyarakat.

"Harga tetap sampai Maret 2018. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Rabu (27/12).

Jonan menjelaskan meski harga minyak dunia naik, namun pemerintah tetap menjaga harga Premium di Rp 6.450 dan Solar Rp 5.150. Hal ini menuntut Pertamina untuk melakukan upaya efisiensi dan menjaga keuangan agar tetap bisa bertahan meski harga naik.

"Iya, kita minta pertamina melakukan efisiensi. pertamina masih bisa kok," ujar Jonan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement