Jumat 22 Dec 2017 18:28 WIB

Darmin: Reformasi Pajak Trump Bisa Picu Pemindahan Modal

Red: Nur Aini
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sambutan saat peresmian Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (4/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sambutan saat peresmian Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pencapaian perombakan besar perpajakan Amerika Serikat (AS) memungkinkan terjadinya flight-to-quality atau tindakan investor memindahkan modal ke tempat yang lebih aman.

"Apa yang dilakukan AS membuat situasi bahwa orang akan menganggap ekonomi di sana bergerak membaik, itu namanya akan ada 'flight-to-quality'," kata Darmin ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/12)

Sebelumnya, Kongres AS pada Rabu (20/12) waktu setempat menyetujui rancangan undang-undang reformasi pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. Berdasarkan keputusan itu, salah satunya akan terjadi pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 35 persen menjadi 21 persen.

Darmin mengaku belum mengetahui situasi apa yang akan terjadi setelah keputusan reformasi pajak AS sepanjang negara lain belum memberikan reaksinya. "Kita juga belum mengetahui reaksi dari banyak negara. Jadi jangan hanya dianggap AS yang mengambil kebijakan saja, negara lain juga bisa. Situasi belum bisa terbaca dengan baik sepanjang negara lain belum memberikan reaksi terhadap penurunan pajak AS," ucap dia.

Darmin juga enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai kemungkinan terjadinya perang tarif. "Kalau negara lain belum menurunkan ya akan ada, karena bersaing. Kita lihat saja perkembangannya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement