REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun depan akan menyalurkan Rp 4,5 triliun kredit pemilikan rumah. Penyaluran ini dilakukan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Penyaluran dana FLPP 2018 itu mencakup 42 ribu unit rumah. Anggaran sebesar Rp 2,2 triliun berasal dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.
"Tahun 2018 bank penyalur FLPP bertambah menjadi 40 bank pelaksana. Delapan di antaranya bank umum dan 32 bank pembangunan daerah. Di dalamnya juga termasuk 12 bank syariah," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti dalam penandatanganan perjanjian kerja sama operasional dengan 40 bank pelaksana di Jakarta, Kamis (21/12).
Bank penyalur FLPP meliputi Bank Artha Graha Internasional, BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Mayora, Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Nagari, Bank Jambi dan Bank Sumselbabel.
Kemudian ada Bank Jabar & Banten (BJB), Bank DKI, Bank Jateng, Bank BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank NTT, Bank Bali, Bank Kaltimtara, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank SulutGo, Bank Sulteng, Bank Sultra, Bank Sulselbar dan Bank Papua.
Selanjutnya ada BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Aceh, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Sumselbabel Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Jateng Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Kaltimtara Syariah, Bank Kalsel Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.
BTN tidak lagi ditunjuk untuk menyalurkan KPR FLPP karena diminta fokus menggarap KPR dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) sejak pertengahan tahun 2017.
"Kami berharap lebih banyak bank penyalur akan meningkatkan akses bagi masyarakat. Dananya sudah bisa cair Januari 2018," kata Lana.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, yang menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan bank pelaksana FLPP, mengatakan Kredit Pemilikan Rumah FLPP merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi seluruh rakyat.
"FLPP ini bunga lima persen, uang muka satu persen dan bantuan tunai Rp 4 juta, itu program pemerintah, bukan program BTN," katanya.