Senin 18 Dec 2017 10:09 WIB

Kebijakan Suku Bunga Rendah BOJ Bebani Dapen Jepang

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Bank of Japan
Foto: wadsam.com
Bank of Japan

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Dana Pensiun Pemerintah Jepang (GPIF) yang merupakan dana pensiun terbesar dunia harus menanggung beban deposito akibat kebijakan suku bunga negatif yang ditetapkan Bank Sentral Jepang (BOJ).

GPIF menaruh deposito di bank milik Mitsubishi Financial Group yang merapkan biaya pemotongan sebesar 0,1 persen. Biaya itu merupakan ekses kebijakan suku bunga negatif dari BOJ.

Dalam laporan Nikkei yang dikutip Reuters pada Senin (18/12), karena tak memiliki imbal hasil di deposito maupun surat berharga, GPIF harus membayar biaya pengelolaan dana deposito yang dibebankan bank yang jadi wali amanat. GPIF sendiri setuju dengan itu. Langkah GPIF itu juga dilakukan lembaga investasi lain.

BOJ mencatat ada dana sekitar tujuh triliun yen (62 miliar dolar AS) yang akan jadi sasaran kebijakan suku bunga minus. GPIF yang mengelola 157 trillion yen dana pensiun nasional sempat mencatatkan imbal hasil 2,97 persen pada periode Juli-September lalu saat pasar saham global meningkat.

Namun, imbal hasil surat utang domestik hanya sebesar 0,6 persen untuk periode yang sama karena BOJ menahan suku bunga obligasi di sekitar nol persen sebagai bagian kebijakan moneter ultra ringan yang BOJ terapkan.

Sebuah sumber menyebut, BOJ nampak tengah memberi stimulus anti krisis lebih awal dari prediksi. Meskipu langkah itu bisa semakin menjauhkan target inflasi dua persen seperti yang BOJ rencanakan.

Para analis memprediksi BOJ belum akan mengubah kebijakan moneternya dalam waktu dekat. Sebagai bagian upaya menekan biaya kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi, BOJ telah menerapkan kebijakan suku bunga negatif sejak Januari 2016 lalu.

Sembilan bulan kemudian, BOJ menetapkan suku bunga jangka pendek sebesar 0,1 persen dan kupon nol persen untuk obligasi pemerintah tenor 10 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement