Jumat 01 Dec 2017 16:37 WIB

Dirjen Pajak Baru Diminta Fokus Kejar Wajib Pajak Bandel

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyalami Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru Robert Pakpahan (kiri) disaksikan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan yang juga baru Luky Al Firman saat Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (30/11).
Foto: Reno Esnir/Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyalami Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru Robert Pakpahan (kiri) disaksikan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan yang juga baru Luky Al Firman saat Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Robert Pakpahan, resmi menjabat sebagai direktur jenderal pajak menggantikan posisi Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun, mulai Jumat (1/12). Sebagai pimpinan baru di institusi yang besar dan strategis, Robert akan menemui sejumlah tantangan dalam memajukan sektor perpajakan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, salah satu tantangan yang harus dijawab oleh Robert adalah mengejar para wajib pajak yang bandel. "Fokus pada mereka yang 'memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak' perlu menjadi prioritas," ujarnya.

Yustinus menjelaskan, untuk mengajar para wajib pajak yang bandel ini, Ditjen Pajak perlu membangun sistem terintegrasi. Sistem ini menggabungkan identitas dan aktivitas para wajib pajak sehingga lebih mudah terpantau. Setelah itu, dibutuhkan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi mereka yang berusaha menghindar dari kewajiban membayar pajak.

Sementara, dalam upaya membangun kepatuhan pajak dan meraih kepercayaan publik, sambung Yustinus, Robert harus mampu membuktikan bahwa institusinya bekerja secara kredibel, akuntabel dan profesional. Ia juga dituntut mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal.

"Hal ini didasarkan pada fakta dibutuhkannya situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan dan perekonomian, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik," kata dia.

Selain itu, Yustinus mengatakan, Robert memiliki PR untuk melanjutkan agenda reformasi pajak, yang mencakup perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia dan proses bisnis.

Ia juga berharap, Dirjen Pajak yang baru mampu dapat menjalin komunikasi yang efektif dan membangun kerja sama yang sinergis dengan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari institusi pemerintah lain, asosiasi usaha, konsultan pajak, akademisi, hingga masyarakat sipil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement