Kamis 30 Nov 2017 18:40 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Winda Destiana Putri
Perkebunan karet
Foto:
Perkebunan karet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya menggiatkan program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat. Guna merealisasikannya, pemerintah akan berkolaborasi dengan asosiasi pengusaha karet dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan karet rakyat yang ada.

Dalam program peremajaan karet ini, fokus utama pemerintah selain meningkatkan produktivitas perkebunanan karet, juga terpenting mengutamakan kesejahteraan petani karet itu sendiri, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melalui siaran pers yang diterima Republika, Kamis (30/11).

Hadir dalam rapat koordinasi antara lain Gabungan Perusahan Karet Indonesia, Ketua Dewan Karet Indonesia Aziz Pane, serta perwakilan asosiasi dan kementerian/lembaga (k/l).

Pemerintah telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat. Beberapa faktor penunjang dari program ini yakni ketersediaan bibit unggul yang bersertifikat, mekanisme dalam land clearing, skema keterlibatan pihak swasta serta standardisasi pembiayaan.

Diharapkan dengan adanya penetapan SOP Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat akan menjamin terpenuhinya faktor yang mempengaruhi keberhasilan peremajaan karet rakyat.

Darmin mengingatkan pentingnya konsolidasi lahan dan dukungan dana. Hal ini karena kegiatan konsolidasi lahan di Indonesia tidak hanya bergantung pada pemerintah dan tetap memerlukan sumbangsih banyak pihak guna mewujudkan tujuan dari konsolidasi lahan itu sendiri. Terlebih dalam implementasinya, konsolidasi lahan masih mengalami beberapa kendala signifikan, terutama dalam hal tingkat partisipatif yang rendah.

Menyiasati persoalan itu, pemerintah telah menyiapkan opsi untuk masalah konsolidasi lahan di Indonesia yaitu implementasi konsep FELCRA (Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority) dan BOT (Build-Operate-Transfer).

Konsep FELCRA dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan cara memberi bantuan pengelolaan lahan milik masyarakat yang tidak atau kurang produktif sebagaimana yang diterapkan di Malaysia. Konsep ini cocok dilakukan di Indonesia karena banyak lahan pertanian maupun perkebunan yang pemiliknya tidak mampu mengelola lahan yang berakibat pada rendahnya pendapatan.

Sementara itu, konsep BOT menjadi opsi dalam konsolidasi lahan karena dibukanya kesempatan partisipasi swasta dalam membangun wilayah di sekitar perkebunan karet seperti yang diterapkan di Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement