REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero melaporkan progres raihan kontrak selama periode Januari-Oktober 2017. Direktur Utama PT. PP Tumiyana mengatakan, Perseroan berhasil membukukan kontrak dengan total nilai Rp 33,5 triliun, atau setara dengan 82,5 persen dari total target yang ditetapkan sepanjang tahun ini, yakni Rp 40,6 triliun.
Tumiyana menyebut, nilai kontrak sebesar Rp 33,5 triliun itu juga meningkat sebesar 27,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 26,3 triliun.
"Melihat progress raihan kontrak baru sampai dengan bulan kesepuluh tahun 2017, Perseroan optimistis bahwa target kontrak baru 2017 yang sebesar Rp. 40,6 triliun ini dapat tercapai bahkan dapat terlampaui di akhir tahun ini," kata dia, lewat keterangan tertulis, Senin (27/11).
Tumiyana memaparkan, kontrak senilai Rp 33,5 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 27,6 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp 5,9 triliun. Sejumlah proyek yang berhasil diraih Perseroan selama bulan Oktober, antara lain Akavia Semarang senilai Rp 253 miliar dan Apartemen Darmo Hill senilai Rp 262 miliar.
Adapun komposisi kepemilikan atas perolehan kontrak baru PT. PP sampai akhir Oktober 2017 berasal dari BUMN sebesar 61 persen, swasta 29 persen dan pemerintah 10 persen.