REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). RI 1 meminta potongan platform aplikator di bawah 10 persen, tepatnya 8 persen.
Modantara menghormati perhatian Presiden terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Bagi industri, mitra pengemudi merupakan bagian utama dari ekosistem mobilitas dan pengantaran digital. Karena itu, setiap upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra perlu didukung.
"Rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8 persen adalah kebijakan yang terlalu drastis, terlalu dipaksakan, dan berisiko menimbulkan dampak sistemik yang bisa menghentikan denyut nadi ekonomi digital Indonesia, jika diterapkan tanpa kajian dan diskusi mendalam," kata Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (3/5/2026).
Agung mengingatkan pemerintah untuk meninjau kembali secara menyeluruh angka bagi hasil platform yang diubah menjadi 8 persen, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pihaknya meyakini, niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, tidak boleh berubah menjadi krisis baru.
"Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem," ucap Agung.