Selasa 14 Nov 2017 15:01 WIB

Pelabuhan Bebas Batam Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Investasi 

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah), Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Asman Abnur (kiri), dan Kepala Badan Pengusahaan Batam Lukita Dinarsyah (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menbuat Pulau Bebas Batam lebih kompetitif di KemenPAN-RB, Selasa (14/11).
Foto: Rahayu Subekti/Republika
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah), Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Asman Abnur (kiri), dan Kepala Badan Pengusahaan Batam Lukita Dinarsyah (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menbuat Pulau Bebas Batam lebih kompetitif di KemenPAN-RB, Selasa (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah mengungkapkan Pelabuhan Bebas Batam bisa meningkatkan pertumbuhan investasi dan ekonomi. Hal itu bisa diwujudkan setelah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan (Kemnhub) terkait penyelenggaraan pelabuhan pada Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB), Selasa (14/11). 

Dia meniai keberadaan pelabuhan tersebut sangat bisa memberikan dampak yang positif untuk perekonomian. "Kami menyadari keberadaan pelabuhan menjadi sarana utama dalam menunjang aktivitas kegiatan pembangunan Batam di sektor industri," kata Lukita di KemenPAN-RB, Selasa (14/11). 

Dengan letak yang strategis serta berada di jalur pelayaran intemasional yang padat, menurutnya bisa  menjadikan Batam sebagai lokasi yang sangat tepat. Terutama untuk mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan fasilitas infrastuktur pelabuhan dengan standar internasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

Dengan dikelolanya pelabuhan tersebut oleh Pengusahaan Pemabuhan Batam, dia menegaskan pengembangan disektor industri dalam menunjang pertumbuhan investasi dan ekonomi dapat berjalan dengan baik. "Ini pastinya terhubung dengan rantai belakang, dimana pertumbuhan industri akan saling berkaitan, tumbuh, dan berkembang di Pulau Batam," ujar Lukita. 

Pembagian tugas dalam fungsi penyelenggaraan pelabuhan di lokasi yang dilaksanakan Pengusahaan Pelabuhan Batam meliputi penyediaan lahan di daratan dan di perairan pelabuhan dan memelihara penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur pelayaran masuk pelabuhan, hingga jaringan jalan. 

Lukita menambahkan pihaknya juga menjamin keamanan dan ketertiban dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan. "Kami juga menyusun Rencana Induk Pelabuhan, serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan. Selain itu juga mengusulkan tarif untuk ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan atas tarif layanan kepelabuhanan," jelas Lukita. 

Dia merasa dengan adanya penandatangan SKB tersebut akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan dan tata kelola di pelabuhan tersebut. "Kami harapkan akan berdampak positif bagi pertumbuhan industri, investasi, dan ekonomi di Pulau Batam," tutur Lukita. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement