REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memaksimalkan penyaluran pupuknya. Hingga akhir Oktober 2017, perusahaan plat merah ini, telah menyalurkan pupuk untuk sektor tanaman pangan secara nasional sebanyak 7.014.929 ton.
Rincian penyaluran tersebut untuk urea sebanyak 3.104.474 ton, NPK 1.953.543 ton, SP-36 671.255 ton, ZA 777.350 ton, dan organik 508.337 ton. Khusus untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, sampai dengan akhir Oktober 2017 Pupuk Indonesia telah menyalurkan urea bersubsidi sejumlah 18.735 ton, 10.546 ton NPK, 2.789 ton SP-36, 787 ton ZA dan 1.036 ton Organik.
Sedangkan stok pupuk di gudang Lini III - IV (per-1 November 2017) untuk jenis urea di Nusa Tenggara, saat ini, sebanyak 5.565 ton. Angka ini mencapai lebih dari lima kali lipat dari ketentuan stok pemerintah, yaitu 1.022 ton. Sementara stok untuk jenis lainnya yaitu NPK sebesar 2.261 ton, SP-36 sebesar 1.602 ton, ZA sebesar 1.463 Ton dan organik sebesar 2.758 ton, keseluruhannya siap disalurkan ke 22 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Tossin Sutawikara mengatakan, Pupuk Indonesia mengemban kewajiban dari pemerintah untuk menyalurkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi sepanjang 2017. Dari jumlah itu, maka realisasi sampai dengan Oktober sudah mencapai 73 persen dari target.
"Kami optimistis dapat mencapai target pemerintah untuk penyaluran pupuk bersubsidi ini dengan terus mengoptimalkan proses pendistribusian, katanya dalam keterangannya yang dikirim kepada Republika.co.id, Kamis (2/11).
Terkait isu kelangkaan pupuk yang beredar di beberapa daerah, Achmad Tossin menjelaskan, bahwa hal itu dikarenakan adanya keterbatasan alokasi pupuk untuk daerah tertentu. Menurutnya, mengenai keterbatasan alokasi ini, Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk penambahan alokasi pupuk subsidi sebanyak 1 juta ton.
Namun, agar penambahan tersebut bisa dilaksanakan, harus ada SK dari Gubernur dan Bupati di daerah. "Sambil menunggu ketetapan penambahan alokasi dari Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian, Pupuk Indonesia bekerja sama dengan instansi terkait tengah mengupayakan percepatan penyaluran pupuk agar kebutuhan sektor subsidi cepat terpenuhi. Sehingga, kami secara paralel mulai mendistribusikan sambil menunggu SK terbit dari kepala daerah,” kata Achmad Tossin.
Selain keterbatasan alokasi, kata Achmad Tossin, banyak petani yang tidak terdaftar di rencana definiti kegiatan kelompok (RDKK). Akibatnya, pada saat mereka membutuhkan pupuk bersubsidi mereka tidak terlayani karena tidak mendapatkan jatah di kios-kios, padahal stok pupuk tersedia sangat cukup.
Dikatakan Achmad Tosin, dalam penyaluran pupuk, Pupuk Indonesia menggunakan sistem monitoring stok yang dapat dipantau setiap saat melalui website www.pupuk-indonesia.com. Hal ini, agar lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di daerah-daerah.
Untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pupuk, petani bisa berkonsultasi dan bertanya kepada layanan pelanggan kami untuk informasi tentang tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi ke nomor: 0800-100-800-1 atau mengirimkan pesan sms ke nomor: 0822-100-100-81.
"Untuk kelancaran proses pendistribusian, Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait khususnya untuk melakukan perhitungan kebutuhan pupuk sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 tepat yaitu tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga," ucapnya.