Senin 30 Oct 2017 21:31 WIB

Besok, Pengemudi Taksi Daring Berencana Demo

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Revisi Permen Taksi Online
Foto: republika
Revisi Permen Taksi Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi taksi daring kembali berencana untuk melakukan aksi demo, Selasa (31/10) terkait Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Demo tersebut rencananya akan dilakakukan oleh berbagai asosiai pengemudi taksi daring mulai dari Lapangan Parkir IRTI menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Salah satu asosiasi pengemudi taksi daring, Forum Driver Online (FDO) mengakui akan ada aksi tersebut besok. "Iya, besok (31/10) akan ada demo. Dari Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO)," kata Wakil Ketua FDO Bintang Wahyu Saputra kepada Republika.co.id, Senin (30/10).

Demo tersebut dilakukan dengan mengajukan tiga tuntutan terkait PM Nomor 108 Tahun 2017. Tuntutan tersebut yaitu mengenai penolakan pemasangan stiker, batas wilayah operasi, dan pasal yang sudaj dianulir Mahkamah Agung (MA) tidak dimasukan lagi ke PM Nomor 108 Tahun 2017.

Bintang mengatakan sejak PM Nomor 108 tersebut diresmikan Kemenhub, pihaknya juga sudah lama berniat untuk demo. "Hal itu akan kami lakukan jika Kemenhub ingin melemahkan taksi daring dengan memaksakan kebijakan tersebut," ujar Bintang.

Rencananya demo tersebut akan diikuti oleh ratusan sopir taksi daring dari berbagai asosiasi. Demo akan dilakukan mulai 09.00 WIB hingga selesai di Kemenhub. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement