Ahad 22 Oct 2017 11:15 WIB

3 Tahun Jokowi-JK, Sektor Energi Dinilai Masih Bermasalah

Rep: Santi Sopia/ Red: Elba Damhuri
Ladang migas
Foto: S Soemarsono/Republika
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS Rofi Munawar menilai kedaulatan energi pada periode tiga tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK) dinilai masih jauh. Sejumlah catatan di sektor energi masih menghiasi tiga tahun pemerintahan Jokowi JK.

"Kedaulatan energi masih jauh dari harapan dan mengingatkan Pemerintah lebih serius dalam mencapai target yang telat ditetapkan," kata Rofi melalui keterangan tertulis.

Selama tiga tahun ini, menurutnya, kebutuhan energi nasional semakin besar, namun belum mampu diimbangi dengan program bauran energi yang optimal. Energi fosil masih menjadi tumpuan, terlihat dari masih tingginya angka impor minyak hingga belum mampu mempengaruhi pasokan energi mix disektor kelistrikan dan konsumsi publik.

Legislator asal Jawa Timur ini membeberkan sejumlah catatan lainnya, seperti program listrik ambisius 35.000 MW masih menghadapi sejumlah kendala, utamanya finansial dan infrastruktur dasar. Hal ini terbukti dengan adanya Surat nomor S-781/MK.08/2017 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 19 September 2017 menyampaikan lima poin dan menjelaskan mengenai perkembangan risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikan yang selama ini dilakukan PT PLN (Persero).

Di sektor kelistirikan, kata Rofi, pemerintah juga harus lebih serius mengamankan pasokan gas untuk PLN dari domestik. Hal ini guna meningkatkan efisiensi pembangkit listrik, serta menurunkan lossess jaringan transmisi dan distribusi listrik nasional.

Ironisnya dalam pemenuhan kebutuhan gas tersebut, pemerintah dalam beberapa bulan terakhir anehnya lebih senang mewacanakan importasi gas. Padahal potensi gas yang dimiliki Indonesia masih mencukupi jika saja dilakukan proses inventarisasi yang serius, kata Rofi.

Selain itu di sektor minerba. Dia menyebut proses renegoisasi perusahaan Kontrak Karya (KK) yang masih berlarut-larut dan tidak transparan, utamanya mengenai divestasi PT Freeport Indonesia (PT FI). Beragam perubahan regulasi dan diskriminasi industrial akibat insentif yang tidak sesuai aturan UU berpotensi merugikan Negara.

Adapun di sektor hulu migas perubahan skema cost recovery ke gross splitternyata belum mampu mendorong investasi migas lebih baik. Padahal hingga saat ini tren produksi minyak nasional terus menurun dari tahun ke tahun.

Adapun di sektor hilir migas, Rofi mempertanyakan kelanjutan proyek revitalisasi kilang nasional yang progresnya hingga saat ini belum jelas, padahal kilang menjadi salah satu faktor penting dalam rangka kedaulatan energi.

Demikian juga dengan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga yang masih menyimpan kendala karena semakin membengkaknya biaya operasional PT Pertamina (persero) sehingga kehilangan tambahan pendapatan perusahaan sebesar 12 triliun.

Padahal disisi lain, kata dia, utang pemerintah ke BUMN energi tersebut untuk subsidi BBM sudah mencapai Rp 20 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement