Sabtu 21 Oct 2017 19:13 WIB

HIMKI Tolak Kebijakan Ekspor Bahan Baku Rotan

UKM kerajinan rotan (Ilustrasi)
UKM kerajinan rotan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menolak kebijakan ekspor bahan baku rotan, baik berupa bahan baku setengah jadi apalagi bahan baku mentah, karena bisa menyulitkan perajin dalam negeri.

"Energi kita jangan dipakai untuk memikirkan bagaimana ekspor bahan baku, lebih baik energi kita dipakai untuk bagaimana meningkatkan ekspor produk jadinya," kata Ketua Umum HIMKI, Sunoto di Cirebon, Sabtu (21/10).

Sonoto mengatakan jangan setiap pergantian menteri juga ganti kebijakan, dulu bahan baku dilarang ekspor sekarang mulai muncul lagi ekspor bahan baku, ini tentu sangat tidak arif.

"Kalau bisa direalisasikan jangan kebijakan itu dibuka tutup dan dari Kementerian Perdagangan jangan sampai ekspor bahan baku rotan dibuka kembali," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai peraturan Kemendag no 38, dia mengatakan kalau bahan baku yang dibolehkan diekspor itu yang setengah jadi, itu keliru kalau bahan yang setengah jadi seharusnya sudah berbentuk kerajinan rotan, tidak hanya bahan polesan saja. "Yang namanya produk setengah jadi itu produk yang sudah berbentuk furniture tapi belum difinising, itu namanya setengah jadi, tidak bahan yang sudah dipoles," katanya.

"Tapi kalau masih bahan baku rotan yang dipoles itu masih namanya bahan baku belum menjadi produk dan tidak bisa dikatakan setengah jadi tentu tidak boleh diekspor kalau masih bahan baku," ujarnya.

Dia menambahkan buat Himki tidak ada semangat dengan ekspor bahan baku, yang semangat adalah menciptakan daya serap bahan baku di hilir. Yaitu dengan menggunakan produk rotan baik untuk kementerian, instansi dan BUMN, termasuk sekolah.

"Kalau semua menggunakan mebel dari rotan maka daya serap rotan di hilir itu akan semakin terserap secara signifikan," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement