Jumat 20 Oct 2017 10:56 WIB

Setelah 29 Tahun Akhirnya KEK Mandalika Diresmikan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
The Mandalika atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
The Mandalika atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasionalisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, NTB, Jumat (20/10.

Jokowi mengatakan, KEK Mandalika telah menunggu selama 29 tahun untuk bisa beroperasi. Persoalan pembebasan lahan menjadi alasan di balik lambannya pengembangan KEK Mandalika.

"Urusannya (Mandalika) dari 29 tidak rampung-rampung karena pembebasan lahan," ujar Jokowi saat meresmikan KEK Mandalika di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (20/10).

Hal ini yang membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di kawasan yang berada di selatan Pulau Lombok tersebut. "Waktu saya ke sini, saya tanyakan problemnya apa sih, apakah tanahnya mahal atau masyarakat tidak mendukung," lanjut Jokowi.

Ternyata, kata Jokowi, masyarakat sekitar mendukung pengembangan KEK Mandalika. Pun dengan harga pembebasan lahan yang masih dalam taraf wajar.

"Saya kejar terus, ternyata hanya selembar kertas payung hukum untuk pembebasan lahan. Pak Gubernur takut Pak bupati takut, kita rapat sekali di Istana, keluar inpres dan enggak ada dua bulan, pembebasan selesai," ucap Jokowi.

Jokowi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan KEK Mandalika untuk bekerja secara detail agar pengembangan KEK Mandalika sebagai kawasan destinasi bertaraf internasional bisa segera terealisasi.

"Hal seperti ini kalau bekerja tidak detail ya enggak rampung-rampung, saya kalau enggak ke sini ya enggak ngerti. Menko (perekonomian) saya perintah ke sini untuk ngecek," kata Jokowi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement