REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/10). "Kami bersyukur kepada Allah SWT, Bapak Presiden Joko Widodo berkenan hadir meresmikan operasionalisasi KEK Pariwisata Mandalika," kata Direktur Utama PT ITDC Abdulbar M Mansoer di Praya, Lombok Tengah, Kamis (19/10).
Abdulbar optimistis, KEK Mandalika akan mampu membawa efek berantai perekonomian yang besar bagi masyarakat NTB, khususnya masyarakat sekitar kawasan. Pasalnya, sejak ITDC melakukan pembangunan infrastruktur secara intensif di zona inti kawasan, sedikitnya ada 10 unit usaha baru berbentuk tempat penginapan, restoran, kafe, dan toko retail memulai usaha di zona barat kawasan.
Jumlah ini diyakini masih akan bertambah sejalan dengan kegiatan pengembangan kawasan dan proyek yang berlangsung. Secara bertahap, diyakini dalam lima tahun ke depan, KEK Mandalika diperkirakan akan mampu menyerap hampir 5.000 orang tenaga kerja lokal.
Selain itu, guna terus mendorong peningkatan ekonomi rakyat, ITDC juga tengah menata area publik di kawasan Pantai Kuta Mandalika dan mengembangkan kawasan UMKM di area kawasan tersebut sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dan pebisnis lokal. Saat ini, ITDC terus menyiapkan sejumlah infrastruktur dasar yang ditargetkan dapat selesai tahun 2018, antara lain jalan raya di dalam kawasan sepanjang 17 km, jalur pipa distribusi air bersih, dan jaringan listrik PLN. Instalasi pengolah air bersih berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) tahap I telah beroperasi November 2016.
Untuk mendukung nilai lokal NTB sebagai kawasan Islami serta sebagai salah satu destinasi wisata halal, kawasan Mandalika juga dilengkapi Masjid Nurul Bilad Mandalika yang arsitekturnya mengadopsi nilai kearifan lokal dari Masjid Bayan, Kabupaten Lombok Utara dan Bangunan Adat Beleq Sembalun ini dengan luas 5 hektare yang mampu menampung total 5.500 orang.
Sementara dari sisi administratif, guna mempercepat pengembangan KEK Pariwisata Mandalika dan meningkatkan kemudahan pengurusan izin investasi dalam kawasan yang selama ini sudah berjalan secara efektif secara kelembagaan dan SDM, ITDC telah menyiapkan kantor Administrator KEK Mandalika. Percepatan pembangunan KEK Mandalika oleh ITDC ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai.
Bea Cukai sendiri, lanjutnya, siap memfasilitasi pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dalam bentuk kemudahan-kemudahan dan fasilitas di bidang kepabeanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.010/2016 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus serta PP Nomor 96 Tahun 2015. Dengan adanya pelayanan perizinan terpadu ini ditargetkan proses perizinan investor hanya memakan waktu tiga jam.