Rabu 11 Oct 2017 15:03 WIB

BKPM: Hasil Negosiasi Freeport akan Pengaruhi Investasi Lain

Red: Nur Aini
CEO of Arizona-based Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, Richard Adkerson berbincang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/8)
Foto: AP
CEO of Arizona-based Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, Richard Adkerson berbincang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberhasilan negosiasi antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia dinilai memiliki dampak pada iklim investor lainnya di Indonesia.

"Kami harapkan negosiasi Freeport dengan pemerintah bisa hasilkan solusi terbaik. Keberhasilan negosiasi akan pengaruhi pandangan investor terkait iklim berusaha di Indonesia," kata Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno pada seminar iklim usaha Indonesia di Jakarta, Rabu (11/10).

BKPM tetap mengharapkan negosiasi berakhir "win to win" atau sama-sama diuntungkan sehingga investor lain juga akan merasa tenang terhadap investasinya ketika melihat hasil perundingan dengan PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, secara umum Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong memaparkan ada lima keluhan utama investor yang berinvestasi di Indonesia. Ia mengatakan keluhan utama para investor adalah regulasi yang kerap berubah.

"Keluhan nomor satu semua investor adalah regulasi. Ada sekitar 43 ribu peraturan mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah itu berubah terus tanpa transisi lebih dahulu. Mungkin kompetensi kita dalam membuat kebijakan perlu diperbaiki," katanya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menjelaskan keluhan selanjutnya adalah mengenai pajak. Menurut dia, pajak bukan sekadar tanggung jawab Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, melainkan tanggung jawab bersama. "Ini tanggung jawab kita bersama, untuk bagaimana membangun sistem dan budaya perpajakan yang fair. Jadi beban pajak jangan ke sektor industri saja," katanya.

Keluhan berikutnya, kata Tom, adalah mengenai izin kerja terutama bagi warga negara asing. Selain itu, urusan lahan yang perizinannya memakan waktu lama juga menjadi keluhan lainnya. "Di banyak pemerintah daerah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu bisa bertahun-tahun. Keluhan terakhir yakni soal infrastruktur yang dikeluhkan terlalu banyak digarap BUMN. Yang ini baru belakangan muncul," tuturnya.

Ia menuturkan, minat investasi di Indonesia begitu tinggi terutama setelah kenaikan peringkat Indonesia oleh lembaga riset dan pemeringkat dunia masuk kategori "layak investasi". Pembangunan infrastruktur di Indonesia yang gencar dilakukan juga, dinilai ikut mendukung tingginya minat investasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement