Kamis 05 Oct 2017 16:31 WIB

Satgas Investasi Perintahkan Talk Fusion Hentikan Kegiatan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Satya Festyiani
Investasi bodong
Investasi bodong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memerintahkan Pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia. Sebab, Talk Fusion tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Satgas Waspada Investasi juga menghimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, melalui siaran pers, Kamis (5/10). 

Menurutnya, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait Talk Fusion yang masih melakukan kegiatan usaha meski telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017. Kegiatan Talk Fusion tersebut dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion. "Masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum ada izin kegiatan usaha di Indonesia," imbuhnya.

Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi telah memiliki pemahaman terkait produk atau layanan yang ditawarkan. Masyarakat diminta memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Orang atau badan usaha yang menawarkan produk investasi harus dipastikan memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Selain itu, masyarakat juga harus memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Talk Fusion adalah perusahaan yang bergerak menjual aplikasi informasi dan teknologi yang berpusat di Florida, AS, sejak 2007. Perusahaan tersebut menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM), dan masuk ke Indonesia pertama kali pada 2012. 

Skema bisnis yang mereka jalankan melalui merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan 150 dolar AS bagi setiap orang yang berhasil direkrut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement