Kamis 07 Sep 2017 03:45 WIB

Menhub: Ganjil-Genap Tol Jakarta-Cikampek tak Diberlakukan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, pintu masuk Tol Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/1).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, pintu masuk Tol Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk ruas tol Jakarta-Cikampek. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan kendaraan berat dan menambah bus feeder untuk masyarakat.

"Kencenderungannya (ganjil-genap) tidak akan diberlakukan, penggantinya nanti pembatasan kendaraan berat, dan menambahkan kendaraan bus-bus (feeder)," ujar Budi yang ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (6/9).

Budi menjelaskan, pembatasan kendaraan berat akan diberlakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 18.00-21.00 WIB. Menurutnya, pembatasan ini tidak akan menganggu distribusi logistik karena sebelumnya sudah dibicarakan kepada dunia usaha.

"Kalau cuma tiga jam tidak apa-apa, mereka bisa jalan malam. Kita kan dekat dengan industri, jadi dia punya masalah kita selesaikan, kita ada inisiasi juga disampaikan," kata Budi.

Pembatasan kendaraan berat dan penambahan kendaraan feeder di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek akan mulai diberlakukan sekitar satu sampai dua pekan ke depan karena kajiannya sudah selesai. Selain itu, feeder bus yang diasediakan nantinya akan seperti Transjakarta untuk melayani masyarakat yang sehari-hari melewati ruas tol Jakarta-Cikampek.

Budi mengatakan, keberhasilan pembatasan kendaraan berat dan penyediaan bus feeder di ruas tol Jakarta-Cikampek tergantung dari umpan balik masyarakat. Apabila masyarakat mau berpikir untuk keselamatan maka program ini akan berhasil.

"Jadi ada dua hal yang kualitatif, kalau kita sediakan (bus feeder) masyarakat tidak berpikir untuk keselamatan, maka gak sukses, kalau nanti banyak masyarakat yang berpikir untuk keselamatan kita tambah lagi busnya, tambah 60 atau 100 dari arah sana (Cikampek) maupun sini (Jakarta)," kata Budi.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah mengkaji pembatasan operasional kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap. Wacana kebijakan itu merupakan salah satu usulan untuk mengatasi kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil kajian BPTJ, ada beberapa terobosan rekayasa lalu lintas yang telah dikoordinasikan dengan Bina Marga, Korlantas, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga Tbk, dan Operator Angkutan Umum. Hasil koordinasi tersebut, disepakati ada tiga strategi penanganan macet yang dapat diterapkan pada ruas jalan tol tersebut.

Di antaranya, konsep penerapan jalur khusus angkutan umum di ruas jalan tol Bekasi Barat-Semanggi, rerouting angkutan barang, dan penerapan ganjil genap di akses masuk tol Bekasi Barat. Guna mendukung pembatasan operasional kendaraan ganjil-genap tersebut, perlu disediakan angkutan umum yang memadai dan tempat parkir di sekitar wilayah pintu tol Bekasi Barat, antara lain di Mega Bekasi, Mall Metropolitan, Summarecon Bekasi, dan Stadion Patriot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement