Kamis 31 Aug 2017 04:48 WIB
Kesepakatan dengan Freeport

DPD Asal Papua Apresiasi Konsistensi Pemerintah

Rep: Kabul Astuti/ Red: Budi Raharjo
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.
Foto: Antara
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Freeport Indonesia telah menyepakati divestasi saham 51 persen dan pembangunan smelter dalam hasil perundingan terbaru dengan pemerintah Indonesia. Senator asal Papua, Edison Lambe, menyatakan apresiasi terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya yang telah bersikap tegas dalam melakukan perundingan dengan PT Freeport Indonesia.

"Pemerintah telah konsisten mempertahankan pendapat dalam perundingan dengan PT Freeport Indonesia tentang kontrak karya menjadi IUPK, divestasi saham 51 persen ke Indonesia, membangun smelter di Indonesia dengan jangka waktu lima tahun, dan stabilitas keuangan negara," ujar Edison Lambe, kepada Republika, Rabu (30/8).

Edison menyatakan perundingan ini telah menghabiskan banyak waktu, tenaga dan pikiran yang cukup lama dan juga banyak persoalan terus menyoroti pemerintah. Tapi menurutnya pemerintah tetap pada prinsip untuk mendahulukan kepentingan negara dibanding kepentingan pribadi, kelompok dan golongan yang lebih menguntungkan pihak Freeport.

Anggota DPD RI ini berharap semua pihak dapat mendukung hasil kesepakatan pemerintah ini. Lebih lanjut, anggota DPD asal Papua Mesakh Mirin menyatakan pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah Papua dalam membahas tindak lanjut hasil kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.

Mesakh juga mengusulkan agar pemerintah daerah diberi kesempatan memiliki saham 10 - 20 persen untuk menjamin ekonomi masyarakat Papua agar ke depan tidak lagi bergantung pada pemerintah pusat.

"Kami harapkan dengan model saham dikuasai mayoritas oleh pemerintah Indonesia, maka struktur organisasi di perusahaan itu segera diubah," lanjut Mesakh Mirin, kepada Republika, Rabu (30/8).

Terkait ketenagakerjaan, Mesakh juga meminta agar tenaga kerja yang dipekerjakan didominasi oleh putra daerah sesuai dengan UU Otonomi Khusus. Mesakh menyatakan prioritas rekrutmen tenaga kerja itu penting supaya masyarakat Papua bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement