Senin 21 Aug 2017 09:22 WIB

Konversi Syariah, Bank Nagari: Butuh Banyak Pertimbangan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Bank Nagari
Foto: sungaitanang.blogdetik.com
Bank Nagari

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Bank Nagari mengakui belum bisa bergerak cepat untuk memroses keputusan konversi syariah Bank Nagari yang sempat digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Mardiah menjelaskan, pihaknya masih mengacu kepada peta jalan perbankan syariah yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan bahwa kebijakan pengembangan unit usaha syariah (UUS) harus ditetapkan paling lambat pada 2023 mendatang.

Mardiah mengungkapkan, pihaknya belum bisa membahas fokus konversi syariah Bank Nagari dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terakhir lantaran masih ada prioritas lain yang harus dilakukan Bank Nagari termasuk pengembangan UUS yang sudah dimiliki sejak 2006 lalu.

Tahun 2023 mendatang, lanjut Mardiah, merupakan batas waktu bagi Bank Nagari untuk memutuskan apakah UUS yang ada akan dilakukan spin off dengan mendirikan entitas usaha syariah baru atau justru melakukan konversi dengan mengubah kegiatan usaha Bank Nagari sepenuhnya ke dalam syariah.

"Keputusannya 2023 itu sudah ada di ketentuan syariah," ujar Mardiah akhir pekan kemarin.

Permasalahan yang kemudian ditemui Bank Nagari adalah masalah permodalan. Bila akan melakukan spin off, maka dibutuhkan modal inti sebesar Rp 1 triliun untuk entitas syariah baru. Mardiah menilai hal ini akan menggerus modal inti yang dimiliki Bank Nagari konvensional dan perlu ada pertimbangan yang matang.

Sedangkan di sisi lain, keputusan konversi sepenuhnya ke syariah mengharuskan Bank Nagari siap secara sumber daya manusia (SDM) untuk mengubah seluruh kegiatan perbankan dari konvensional menjadi syariah. "Memang banyak pertimbangan. Kalau spin off butuh modal Rp 1 triliun, artinya modal konvensional tergerus. Sedangkan konversi butuh pemahaman nasabah dan SDM kami harus siap," ujar Mardiah.

Menyiasati hal ini, Mardiah melanjutkan, Bank Nagari akan segera melakukan survei menyeluruh terhadap seluruh nasabah konvensional Bank Nagari untuk memetekan respons nasabah terkait rencana konversi syariah. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti kritik yang sempat dilontarkan OJK Sumatra Barat bahwa Bank Nagari belum juga melakukan kajian mendalam soal konversi syariah Bank Nagari ini.

"Apakah seluruhnya mau bagi yang sudah ikut di konvensional. Apakah mereka bisa dan mau, perlu kajian. Ini yang kami sedang siapkan," kata Mardiah.

Kepala OJK Perwakilan Sumatra Barat Indra Yuheri menyebutkan, urusan konversi syariah atau spin off memang harus ditindaklanjuti secara serius oleh Bank Nagari. Apalagi, butuh modal yang tak sedikit untuk memenuhi syarat pembentukan entitas usaha yang baru. Sedangkan untuk konversi, Indra menilai butuh keseriusan dari Bank Nagari dalam melakukan sosialisasi dan pemetaan nasabah.

"Penetrasi (pasar) bisa lebih cepat kalau konversi sih. Asetnya akan lebih besar. Perlu banyak hal lah untuk mengembangkan supaya dia menjadi konversi atau tidak. pada prinsipnya kami mendukung lah," ujar Indra.

Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, konversi perbankan konvensional menjadi syariah sepenuhnya memang seharusnya banyak dilakukan oleh perbankan daerah. Menurutnya, langkah ini berkaitan dengan pemasaran bank yang sesuai dengan kultur lokal. Ia mengambil contoh kasus Bank Nagari di Sumbar yang mayoritas Muslim dengan budaya Islam yang telah mengakar.

"Dengan perubahan ke syariah basis nasabahnya akan bertambah selain itu juga perlu sbagai diferensiasi karena persaingan antar bank konvensional sudah jenuh," jelas Bhima. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement