REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian mengungkapkan dalam 20 tahun terakhir jumlah tenaga penyuluh pertanian pegawai negeri sipil (PNS) menyusut lebih dari 12 ribu orang.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Momon Rusmono di Jakarta, Senin (14/8), mengatakan pada 1998 jumlah tenaga penyuluh pertanian PNS sebanyak 37.331 orang namun pada 2017 menjadi sekitar 25 ribu orang.
"Beberapa tahun lagi bisa jadi jumlah penyuluh ini terus menyusut," katanya kepada media di gedung BPPSDMP.
Momon menyatakan, untuk mengatasi penurunan jumlah tenaga penyuluh pertanian PNS tersebut maka pada 2008 hingga 2010 Kementerian Pertanian merekrut penyuluh THL (Tenaga Harian Lepas) sebanyak 26 ribu orang.
Namun, lanjutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 6.000 orang THL telah lolos CPNS (calon pegawai negeri sipil) sehingga penyuluh THL yang ada tinggal 19 ribu. Dengan demikian, ujarnya, jumlah tenaga penyuluh pertanian keseluruhan saat ini sekitar 44 ribu orang, sedangkan desa potensial pertanian sebanyak 72 ribu desa seluruh Indonesia.
Meskipun demikian, Momon menegaskan, 44 ribu penyuluh tersebut tidak semuanya berada di desa karena mereka ada yang berada di pusat (Jakarta), berada di BPTP provinsi, menjadi tenaga medik veteriner dan lain-lain.
"Sehingga secara riil tenaga penyuluh pertanian yang ada di lapangan sekitar 32 ribu orang," katanya.
Oleh karena itu, menurut Kepala BPPSDMP, guna mengatasi rendahnya jumlah tenaga penyuluh pertanian tersebut pihaknya berupaya meningkatkan minat petani untuk menjadi penyuluh swadaya yang dibarengi dengan penumbuhan Pos Penyuluh Pedesaan (Posluhdes).
Penyuluhan tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan besar dari pelatihan dan pendidikan. Untuk meningkatkan kapasitas penyuluh maka dilakukan pelatihan dengan sistem jemput bola (on job training) dengan pola widya iswara yang mendatangi BPP.
Serta adanya sinergi penyuluhan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian perlu dilakukan, karena inovasi teknologi tak ada artinya bila tidak sampai ke petani.