Ahad 13 Aug 2017 22:24 WIB

Jokowi: Dana Pemda Terparkir di Bank Rp 220 Triliun

Presiden RI, Joko Widodo
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Presiden Joko Widodo mengungkapkan dana pemerintah daerah yang parkir di bank saat ini masih besar yaitu mencapai Rp 220 triliun. "Sampai hari ini, saya lihat kemarin di rekening masih ada 220 triliun rupiah yang berada di rekening-rekening bank BPD maupun di bank-bank yang lain," kata Jokowi di Jember, Ahad.

Presiden menyebutkan dana itu ditunggu oleh rakyat realisasinya melalui belanja pemerintah daerah. "Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali peningkatan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai sebesar Rp 222,6 triliun, yang terdiri dari giro, deposito maupun tabungan.

"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 214,7 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo.

Boediarso menjelaskan posisi simpanan pemda Rp222,6 triliun tersebut terdiri atas giro sebesar Rp140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito sebesar Rp76,6 triliun atau 34,4 persen dan tabungan sebesar Rp5,3 triliun atau 2,4 persen.

Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada bulan sebelumnya atau Mei 2017 sebesar Rp244,5 triliun, maka terdapat peningkatan penyerapan pada Juni 2017 hingga Rp21,9 triliun.

Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah ini disebabkan salah satunya akibat rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017. "Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp107,04 triliun," katanya.

Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa ikut meningkat. Secara keseluruhan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah provinsi di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun atau lebih rendah Rp5,13 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp78,12 triliun.

"Jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya atau akhir Juni 2016 sebesar Rp52,52 triliun, jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp20,46 triliun," kata Boediarso.

Sedangkan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah kabupaten di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp117,49 triliun atau lebih rendah Rp13,7 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp131,2 triliun. Jumlah itu lebih rendah sekitar Rp10,53 triliun dari posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya atau akhir bulan Juni 2016 sebesar Rp128,02 triliun.

Berikut daftar lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:

1. Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp19,09 triliun

2. Provinsi Jawa Barat sebesar Rp7,94 triliun

3. Provinsi Jawa Timur sebesar Rp5,08 triliun

4. Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp4,81 triliun

5. Provinsi Papua sebesar Rp4,02 triliun

Berikut daftar lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:

1.Kabupaten Badung, Bali sebesar Rp1,73 triliun

2.Kabupate Malang, Jawa Timur sebesar Rp1,56 triliun

3.Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp1,44 triliun

4.Kabupaten Nias, Sumatera Utara sebesar Rp1,38 triliun

5.Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp1,37 triliun

Berikut daftar lima kota yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:

1.Kota Surabaya, Jawa Timur sebesar Rp2,30 triliun

2.Kota Cimahi, Jawa Barat sebesar Rp1,84 triliun

3.Kota Tangerang, Banten sebesar Rp1,32 triliun

4.Kota Magelang, Jawa Tengah sebesar Rp1,18 triliun

5.Kota Medan, Sumatera Utara sebesar Rp1,08 triliun

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement