Jumat 11 Aug 2017 18:48 WIB

Indonesia-Pakistan Bentuk Komite Negosiasi Bersama

Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Pakistan sepakat untuk membentuk Joint Negotiating Committee (JNC) atau Komite Negosiasi Bersama pada pertemuan ketiga Review Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan bahwa pada pertemuan yang berlangsung pada 10-11 Agustus 2017 di Jakarta trsebut telah menyelesaikan beberapa isu strategis.

"Pertemuan berhasil menyelesaikan beberapa isu strategis dan kedua negara sepakat membawa PTA ke tingkat yang lebih tinggi. Salah satu hasil keputusan pertemuan adalah pembentukan JNC yang nantinya akan membahas perluasan cakupan," kata Iman, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (11/8).

Pertemuan pertama JNC, lanjut Iman, akan dilakukan dengan membahas modalitas, batasan waktu (timeframe), dan penjajakan indikasi permintaan atau penawaran kedua negara.

Iman menambahkan, baik Indonesia maupun Pakistan memiliki komitmen kuat untuk memperluas dan memperdalam akses pasar di kedua negara yang tetap berdasarkan pada prinsip saling menguntungkan. "Diharapkan keputusan untuk memperluas PTA ini dapat mengoptimalkan potensi ekspor masing-masing negara," ungkap Iman.

Pada pertemuan review tersebut juga dibahas isu-isu strategis yang diangkat pada pertemuan sebelumnya yang berlangsung Februari 2017 lalu di Islamabad, Pakistan. isu tersebut antara lain adalah akses pasar produk kelapa sawit, hortikultura, importasi daging sapi, dan isu pengamanan perdagangan (trade remedy) kertas Indonesia.

Review tersebut dinilai penting untuk menentukan apakah kedua negara akan melakukan ekspansi pendalaman perjanjian dengan menambahkan pertukaran beberapa tambahan pos tarif. "Syarat untuk melakukan perluasan adalah menyelesaikan isu dagang dan menegaskan kembali komitmen kerja sama ekonomi yang berkesinambungan dan saling menguntungkan," tambah Iman.

Pertemuan ketiga Komite Bersama Review IP-PTA ini menjadi pertemuan review terakhir sebelum kedua negara melangkah ke perundingan perluasan cakupan IP-PTA.

Pertemuan Komite Bersama berikutnya akan dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan pertama JNC pada Februari 2018 di Islamabad, Pakistan.

Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) ditandatangani di Jakarta pada 3 Februari 2012 setelah menyelesaikan enam putaran perundingan. Implementasi IP-PTA dimulai pada 1 September 2013.

Sejak itu, Indonesia dapat menikmati tarif preferensi untuk 313 pos tarif produk ekspor ke Pakistan. Sementara Pakistan mendapatkan tarif preferensi untuk 232 pos tarif produk ekspor ke Indonesia.

Ekspor Indonesia ke Pakistan pada periode 2012-2016 mengalami pertumbuhan sebesar 11,61 persen dan surplus perdagangan tumbuh sebesar 15,16 persen pada periode yang sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement