Ahad 06 Aug 2017 13:30 WIB

Asosiasi UMKM Minta Regulasi E-Commerce

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
ecommerce
ecommerce

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turunnya tingkat daya beli dan meningkatnya jumlah kemiskinan membuat masyarakat tergerak untuk melakukan usaha. Usaha tersebut awalnya dilakukan melalui usaha mikro dahulu.

"Nah usaha mikro itu relatif pemasarannya melalui e-commerce," ujar Ketua Asosiasi UMKM INdonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun saat dihubungi Republika, Ahad (6/8).

Menurutnya, pemanfaatan e-commerce merupakan cara termurah untuk melakukan pemasaran karena tidak dibutuhkan outlet maupun space. Ditambah, tren pemanfaatan teknologi di masyarakat saat ini membuat pemasaran melalui e-commerce makin diminati.

Sayangnya, perkembangan e-commerce membuat penyerapan tenaga kerja turun terutama tenaga kerja yang menjaga toko. Namun, di satu sisi ada juga sektor yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja yang naik seperti jasa logistik atau pengiriman termasuk pengendara aplikasi kendaraan online.

"Walau pakai e-commerce tapi butuh jasa pengiriman," ujar dia.

Sementara itu, di tengah perkembangan e-commerce tak dipungkiri Ikhsan banyak pula penjualan produk palsu. Untuk itu, ia meminta pemerintah menciptakan iklim usaha yang baik. Hal ini bisa dihasilkan dengan adanya sebuah kebijakan tentang usaha mikro yang tepat.

Faktanya, kata dia, di Kemenkop UKM tidak terdapat nomenklatur usaha mikro. Kementerian tersebut lebih berfokus pada usaha kecil dan menengah. "Jadi tidak ada yang urus mikronya," kata dia.

Melalui kebijakan tersebut, ia melanjutkan, perlu diatur pula pencegahan dan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menjual produk palsu atau penipuan.

Senada dengan Ikhsan, Deputi Produksi dan Pemasaran UMKM Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta mengatakan, dari hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, jumlah pelaku usaha di luar pertanian sebanyak 26,71 juta unit. Angka tersebut tumbuh sebesar 17,6 persen dari tahun 2006 yang sebanyak 22,71 juta unit.

"Artinya tiap tahun tumbuh 1,76 persen," kata dia.

Apalagi di tengah tren transaksi secara daring yang tumbuh lebih pesat. Perilaku konsumen yang ingin adanya kemudahan dalam transaksi banyak memanfaatkan e-commerce.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement